KGRM Unjuk Rasa di Depan Mapoldasu Terkait Dugaan Korupsi

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat & Mahasiswa ( KGRM ) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. Jln. Tanjung Morawa Km. 10.5, Medan. Sumatera Utara. Sekitar jam 11:00 Wib.

Dalam orasinya, massa meminta Kapolda Sumatera Utara C/q Dirkrimsus Polda Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan Sekretariat DPRD Kab. Deliserdang yaitu pada pekerjaan konstruksi Rehab/ Peningkatan Ruangan Pimpinan DPRD Kab. Deliserdang yang dikerjakan oleh PT. REQUEL MEMBANGUN BERSAMA dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.500.000.000,- sumber dana APBD Kab. Deliserdang T.A 2018.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut C/ q Dirkrimsus Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan pekerjaan konstruksi Rehab/ Peningkatan Ruangan Pimpinan DPRD Kab. Deliserdang yang dikerjakan oleh PT. REQUEL MEMBANGUN BERSAMA dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.500.000.000,- sumber dana APBD Kab. Deliserdang T.A 2018. Dimana berdasarkan dengan temuan kami pada kegiatan tersebut diduga syarat korupsi dengan cara mengurangi bestek kegiatan/ Mark Up sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara/ Daerah hingga Miliaran Rupiah”. Ungkap Ketua Gerakan Masyarakat Membaca ( GEMA-BACA ) Sangkot Simanjuntak.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara ( FORDISMASU ) Awaluddin Nasution juga menyampaikan bahwa dugaan korupsi pembangunan gedung Pimpinan Dewan yang dikawal oleh TP4D Kejaksaan Negeri Deliserdang tersebut sangat terstruktur dan terencana dikarenakan bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan RAB yang menjurus kepada pelanggan peraturan perundang-undangan demi meraup keuntungan dari pembangunan tersebut.

“Pembangunan Gedung Pimpinan Dewan tersebut dikawal oleh TP4D Kejaksaan Negeri Deliserdang, namun sesuai dengan indikasi temuan kami di lapangan pada bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan RAB yang menjurus kepada pelanggan peraturan perundang-undangan demi meraup keuntungan dari pembangunan tersebut” ungkap Awaluddin Nasution.

Kami yakin dan percaya Kapolda Sumatra Utara dibawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH, MH., dapat secepatnya mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut yang dikerjakan oleh PT. REQUEL MEMBANGUN BERSAMA karena hal tersebut telah menjurus terhadap kerugian keuangan Negara/ Daerah hingga Miliaran Rupiah. Tambah Awalluddin.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Berterima Kasih atas Penghargaan Pangdam I/BB kepada Anggotanya

Setelah berorasi satu jam lebih, perwakilan Humas Mapolda Sumatera Utara R. Samosir mendatangi pengunjukrasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pimpinan.

“Terimakasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat & Mahasiswa Sumatera Utara yang datang kedepan Mapolda Sumatera Utara ini dalam hal penyampaian dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Deliserdang yaitu pada Sekretariat DPRD Deliserdang sehingga menyebabkan keuangan negara dirugikan hingga miliaran rupiah”. Ungkap R. Samosir.

Saya yang memiliki pimpinan berjanji akan menyampaikan langsung kepada Bapak Kapolda agar kasus dugaan korupsi tersebut segera dilakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya indikasi korupsi maka kami dari pihak kepolisian akan segera melakukan penindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tambah Samosir.(SB/01)

-->