Terkait Berkas Tatib DPRD Medan, Kabag Persidangan Diperintahkan Koodinasi dengan Biro Otda
sentralberita|Medan~Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis memerintahkan Kabag Persidangan dan Perundang-ugndangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida, SH, MH untuk berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprov Sumut terkait berkas Tata Tertib DPRD Medan yang tengah dalam tahap eksaminasi.

“Sudah saya perintahkan Uni (Hj.Alida) untuk segera ke sana (Biro Otda),” jelas Abdul Azis saat dikonfirmasi wartawan terkait surat balasan Biro Otda.
Azis juga mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi persoalan dalam surat balasan tersebut. “Kita perintahkan untuk mengecek, kita belum tahu apa permasalahannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida, SH, MH mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan Biro Otda Pemprovsu terkait permasalahan ini.
“Intinya tidak ada masalah, mereka cuma minta penjelasan lebih detail karena banyaknya pasal pasal,” jelasnya.
Terkait berkas yang menjadi komplain Biro Otda, perempuan yang akrab disapa Uni ini mengatakan bahwa Biro Otda hanya meminta Sekretariat DPRD memperjelas saja.
“Mereka meminta apa-apa yang menjadi perubahan itu ditandai sehingga memudahkan mereka,” jelasnya.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Otonomi Daerah (Otda) mengingatkan pada lembaga DPRD Kota Medan untuk dapat memenuhi sejumlah catatan yang sudah diberikan, agar proses eksaminasi (pemeriksaan) dari draf peraturan tata tertib (tatib) periode 2019 – 2024 dapat berjalan lebih cepat.
“Ditanda terima (surat per tanggal 19 November 2019 dari DPRD Medan) ada catatan kami minta, kami sampaikan apa yang harus dipenuhi, tapi sampai sekarang belum ada masuk balasan, sudah dua hari,” kata Kasubbag administrasi perlengkapan perangkat kabupaten / kota Biro Otda, Prama Sembiring, diruang kerjanya, Kamis (21/11/2019).
Dijelaskan Prama, draf yang dikirim pihak DPRD Medan dalam satu bundelan dinilainya secara tehnis akan sangat memperlambat kerja pihaknya didalam mengeksaminasi draf tersebut lebih cepat. Apalagi disaat bersamaan sejumlah kabupaten / kota juga melakukan hal yang sama untuk draf tatibnya itu.
“Kan ngga mesti setebal itu kami baca, tehnis kami bantu untuk percepat, maka supaya cepat, kita minta rangkuman mereka poin-poin mana saja yang diubah. Ngapain juga kita baca segini tebalnya, mana yang perlu saja,” tukasnya.(SB/01)