Isu Penetapan 11 Tersangka Baru Kasus Gatot Dibantah KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

sentralberita|Medan~Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan 11 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi rtawan, Senin (25/11/2019) malam.

“Ada isu yang beredar, seolah-olah KPK telah menetapkan 11 tersangka baru dari Anggota DPRD Sumut. Info itu tidak benar. Belum ada tersangka baru sejauh ini,” tegas Febri.

Sebelumnya, beredar isu bahwa KPK telah menetapkan 11 mantan Anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Disebutkan, 11 mantan Anggota DPRD tersebut inisial LS, NH, JH, RAM, MG, RN, SP, SH, ID, JS, dan AHH.(SB/01)

Baca Juga :  Koperasi KPI Siap Gemakan Gerakan Koperasi di Kalangan Pers Lewat Kongres Kopi 2025
-->