Aksi Perampokan HP Diciduk Pegasus Polsek Pancurbatu
sentralberita|Medan~Berkat kesigapan personel Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu salah satu dari tersangka perampokan seorang penumpang mobil angkutan berhasil ditangkap di Jalan Jamin Ginting simpang Gardu Dusun IV Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/11/2019).
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan, mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial RNT,30, warga Jalan Jamin Ginting KM 8,5 Gang Nangka I, Kota Medan, berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi perampokan 1 unit handphone (Hp) milik seorang penumpang mobil angkutan L300.
Sedangkan seorang teman tersangka yang sudah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran petugas. “Pelakunya berjumlah 2 orang, satu orang pelaku berinisial RBT berhasil kita tangkap. Namun rekannya berinisial En masih dalam pengejaran,” katanya sembari menjelaskan kalau tersangka RNT ini merupakan seorang residivis.
Dalam melakukan aksinya masih dikatakan Kompol Faidir, kedua tersangka ini berboncengan dengan menggendarai sepedamotor Honda Scopy warna hitam BK 3661 AIV.
Saat itu, mobil angkutan L 300 tujuan Brastagi yang ditumpangi korban yang bernama Eka Suganda,27, warga Jalan Mesjid, Desa Sekip Gang kuburan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut berhenti di Jalan Jamin Ginting simpang Gardu Dusun IV Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Pada saat itulah kedua bandit jalanan tersebut secara tiba-tiba merampas handphone milik korban. Tidak terima hartanya diambil secara paksa korban pun lantas berteriak dan melaporkannya ke Polsek Pancurbatu.
Lalu Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama kemudian petugas pun melihat kedua tersangka sedang mengendarai sepedamotor.
Tidak mau buruannya keburu lari jauh petugas polisi berpakaian preman inipun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka RNT beserta sepedamotor milik tersangka. Sedangkan tersangka En berhasil melarikan diri serta membawa Hp hasil rampokan milik korban merk Oppo Real Me.
Selanjutnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu membawa tersangka dan barang buktinya ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku yang kita amankan ini berperan sebagai joki, ”pungkasnya mengakhiri.(SB/01)