Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Tebing Tinggi

Kepala BNNK Tebingtinggi saat memberi paparan mengenai narkoba.

sentra berita | Tebing tinggi~ Pemerintah kota Tebingtinggi melalui Camat Rambutan Kota Tebingtinggi,Selasa pagi(19/11) sekitar pukul 10:00 Wib, melakukan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan hukum tentang Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan peraturan Walikota Tebingtinggi nomor 25 Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan yang ada di kota Tebingtinggi, bertepat di ruangan aula kantor Camat Rambutan Kota Tebingtinggi.

Acara ini di buka oCamat Rambutan Kota Tebingtinggi H.Mhd.Hasbi Asshidhiqqi SAg.MSI.yang di hadiri oleh 3 narasumber dari kepala BNNK Tebingtinggi,Kasubag Hukum Polres Tebingtinggi,Kasubag Hukum Pemerintah kota serta di hadiri Lurah,Kepling,tokoh masyarakat dan para ibu PKK Se-kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dalam sambutanya Camat Rambutan Kota Tebingtinggi mengatakan,dengan di adakannya Sosialisasi tentang penyuluhan Hukum dan peraturan Walikota Tebingtinggi nomor 25 tahun 2019 Standar pelayanan prosedur perkawinan di kota Tebingtinggi,agar setiap masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,dapat mengenal dan memahami tentang narkotika yang sudah sangat membahayakan,maka itu kita sebagai orang tua harus mengawasi anak-anak kita jangan sampai terlibat dalam kasus narkoba.Ucap Camat.

Baca Juga :  Sidang Pembacaan Duplik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, JPU Dinilai Menyampaikan Replik Yang Berbeda Atas Putusan PN Sei Rampah

“Dan camat menghimbau, kepada para kepala lingkungan agar selalu mengawasi warganya di setiap lingkungannya masing-masing.Harapnya.

Ditempat yang bersamaan,dalam paparannya dan juga sebagai narasumber  kepala BNNK Tebingtinggi yang di pimpin langsung oleh AKBP.Faduhusi Zendrato.M.H,kepada para undangan menyampaikan,dalam paparnya kepala  BNNK memperkenalkan tentang cara orang yang menggunakan narkoba,mengenalkan bentuk Sabu-sabu,ganja,pil Ekstasi dan jenis narkoba lainnya.

“Dan kepala BNNK berharap kepada masyarakat kota Tebingtinggi,untuk bekerjasama dalam memberantas narkotika khususnya  di wilayah kota Tebingtinggi,karena Narkotika adalah musuh kita bersama.Kata AKBP.F.Zendrato.( SB/imran )

-->