Groundbreaking Diharapkan Terlaksana Secepatnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan rombongan PT Hamlim Power Indonesia (PT HPI) di Ruang Rapat Lantai 10, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Dipongoro Medan, Jumat (15/11/2019).

sentralberita|Medan~PT Hanlim Power Indonesia (HPI) telah melaksanakan pra studi kelayakan (pre feasibility study) sebagai tindaklanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Agustus 2019 lalu,

Hasil pra studi kelayakan tersebut diserahkan Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan (Korsel) Paul Han R Lee yang didampingi Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan kepada Gubernur Edy Rahmayadi di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (15/11).

“Terima kasih, telah memenuhi tenggat yang kita sepakati. Tentu banyak tindak lanjut yang harus kita kerjakan ke depan. Namun, kalau bisa saya menginginkan groundbreaking bisa terlaksana secepatnya. Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak,” ujar Gubernur, yang disambut tepuk tangan dari rombongan PT HPI dan HPC.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Serahkan 8.328 Handuk Untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan

Edy Rahmayadi meyakinkan bahwa dirinya akan memberikan dukungan penuh dan memastikan kerja sama pembangunan berjalan lancar. Hal ini lantaran pasokan energi memang sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perwujudan agenda pembangunan Sumut.

“Kami memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Kami ingin menarik investor ke sana, namun salah satu kendala agar nantinya kawasan tersebut beroperasi optimal adalah pasokan energi. Makanya saya kepingin ini bisa terlaksana secepatnya. Jika ada hambatan dan kendala segera informasikan kepada saya,” pesan Gubernur, yang juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina.

Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan mengutarakan bahwa dukungan Gubernur memiliki arti penting dalam suksesnya rencana pembangunan PLTGU. “Kami mohon bantuan dari segi regulasi dan lebih kepada political support, khususnya ke pusat nantinya, Pak Gubernur,” tutur Aulia.

Sebelumnya, Chairman HPC Korsel Paul Han R Lee menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Sumut. Sesuai dengan harapan dan permintaan Gubernur, groundbreaking yang awalnya dikaji dan direncanakan terlaksana pada awal tahun 2021, namun akan diupayakan bisa terlaksana pada akhir tahun 2020.

Baca Juga :  Pelita Air Buka Rute Medan-Jakarta, Kadishub Agustinus: Peluang Besar Bagi Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata di Sumut

Mewakili tim pengkaji pra studi kelayakan, Andi Akmal menyampaikan tindak lanjut yang akan segera dilakukan adalah penentuan lokasi defenitif pembangunan di Batubara. Kemudian, pengajuan amandemen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Sehingga, proyek ini masuk dalam rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional.

“Penyusunan studi kelayakan yang awalnya seharusnya satu tahun, akan kami percepat menjadi empat bulan, agar groundbreaking bisa terlaksana secepat-cepatnya, sebaik-baiknya, tanpa menabrak rambu-rambu. Mudah-mudahan, 2022 akhir atau 2023 awal, dua kali 800 Megawatt itu sudah akan hidup di Batubara, Pak Gubernur,” jelasnya.(SB/01)

-->