IMA-Tabagsel Minta Poldasu Memeriksa Pemilik PT. Capital Mining Hutana

sentralberita|Madina~Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ikatan organisasi IMA-Tabagsel mendatangi Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No 60 Medan untuk mendesak Bapak Kapolda supaya turun tangan menertibkan PT. Capital Mining Hutana (CMH) yang diduga merusak lingkungan dan belum mengantongi izin pertambangan, rabu (13/11/2019).

Disampaikan Ketua DPP IMA-Tabagsel Wildan Lubis melalui pesan sentralberita.com, Kamis (14/11/2019).

Dijelaskannya, saat itu Mahasiswa juga menyampaikan kepada Poldasu untuk segera menangkap pemilik PT.CMH yang diduga kuat telah beroperasi secara Illegal di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Serta meminta kepada pihak Polda Sumatera Utara agar memeriksa sejumlah oknum yang berkewenangan, mulai dari Bupati Mandailing Natal, termasuk dengan Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji,S.Ik,MH atas dugaan pembiaran peroperasian PT.CMH selama ini yang diduga telah berakibat pada kerusakan lingkungan dan alam Mandailing Natal, sebut Wildan.

Baca Juga :   Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Kampanye Dialogis

Pada unjuk rasa yang dimulai pukul 13:00 Wib dan hingga berakhir sekitar pukul 14:00 wib itu juga memaparkan, bahwa pihak PT. CMH diduga telah menabrak regulasi aturan undang-undang mengenai perizinan yang berlaku, sebab pada unjuk rasa sebelumnya yang dilaksanakan di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan untuk PT.CMH, ungkap Aktifis asal Pantai Barat Madina itu.

Wildan Lubis yang juga merupakan Koordinator aksi saat itu mengatakan, bahwa demonstran meminta kepada Kapoldasu agar jangan mendiamkan masalah ini, karna hal ini menyangkut akan kekayaan alam yang selama ini dilindungi Negara, ujarnya.

Baca Juga :  Puncak Mudik Kedua Libur Nataru H-4 dan H-3, Dishub Sumut Pastikan Kelancaran Arus Perjalanan

Apabila Kapoldasu tidak secepatnya menangkap pemilik PT. CMH, dan memeriksa Bupati Madina, Kapolres Madina, Dinas Lingkungan Hidup Madina, Camat Lingga Bayu dan Lurah Tapus, maka DPP IMA-Tabagsel akan terus aktif menyuarakan permasalahan ini, tegas Wildan Lubis.

Kasi Humas Poldasu T. Matanari yang menanggapi pengunjuk rasa saat itu, beliau mengatakan sangat mengapresiasi aksi mahasiswa se-Tabagsel itu dan menjelaskan akan segera menyampaikan hal ini kepada pimpinan di Poldasu untuk mendapatkan proses dan tindak lanjutnya, jelas Wildan menirukan yang disampaikan T. Matanari kepada pihaknya.
(MAH)

-->