Bangkai Babi di Marelan Dikubur Secara Massal

Sentralberita | Medan-Pascadievakuasi dari Sungai Bedera dan Danau Siombak Marelan, 336 bangkai babi dikuburkan secara massal, Selasa, (12/11/2019).
Penguburan massal itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur Kecamatan Medan Marelan serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.
Camat Medan Marelan, M Yunus mengatakan, sebanyak 366 bangkai babi dikubur dalam dua lokasi, yakni di tepi Danau Siombak 351 ekor dan bantaran Sungai Baderah sebanyak 15 bangkai.
“Penguburan dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator ampibi, seluruh bangkai babi sudah dikubur di dua lokasi yang sudah ditentukan,” ujar M Yunus menjawab sentralberita.com di sela penguburan massal bangkai babi tersebut.
Lebih lanjut diterangkannya, terhadap bangkai babi yang masih mengapung, pihaknya masih terus melakukan pembersihan dengan cara ditarik ke lokasi penumpukan untuk dikubur.
“Penguburan ini akan terus kita lakukan sampai selesai. Kendalanya air pasang laut naik pukul 2 siang. Makanya proses penguburan dilakukan cepat, agar bangkai babi tidak sulit dikubur,” terang Yunus.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyebutkan, pihaknya bersama dengan Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan guna menyelidiki pelaku yang tidak bertanggung jawab membuang bangkai babi ke sungai.
“Polres Pelabuhan Belawan bersama instansi terkait melakukan patroli dengan menyisir sungai untuk memonitor bangkai babi yang masih dibuang ke sungai. Bilamana kedapatan, kita akan menindak tegas,” sebut AKPB Ikhwan.
Berkaitan dengan hal itu, anggota DPRD Medan, Surianto menegaskan, untuk Kota Medan memelihara ternak berkaki empat sudah ada larangan yang diatur dalam peraturan daerah (Perda), untuk kawasan Kecamatan Medan Marelan memang tidak ada ternak babi.
“Kita minta kepada Pemko Medan untuk mengalokasikan anggaran cadangan bencana guna mengatasi wabah kolera ini,” tegas Legislator Dapil II ini. (sb.rs)