Diduga Terlibat Kasus Walikota Medan KPK Diminta Cekal AHB
sentralberita|Medan~KPK diminta mencekal anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), AHB yang diduga terlibat dalam kasus Walikota Medan non aktif, Dzulmi Eldin. Desakan tersebut disampaikan sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara), dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (5/11).
Koordinator aksi, Waladun Saleh menegaskan, ada indikasi AHB terlibat dalam kasus Eldin dengan digeledahnya rumah politisi Golkar tersebut. “Kami meminta kepada KPK agar membuat surat pencekalan ke luar negeri untuk Akbar Himawan Buchori terhitung dari hari pemeriksaan atau penggeledahan rumahnya,” ujarnya.
Selain pencekalan, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut untuk memberikan peringatan kepada AHB karena jarang hadir ke DPRDSU. Sementara kepada partai Golkar, massa mendesak agar AHB di PAW jika terbukti terlibat dalam kasus Eldin.
Tidak ada anggota dewan yang menerima massa. Massa mengancam akan kembali dengan massa lebih banyak. Tak lama kemudian membubarkan diri.
Ketua Badan Kehormatan DPRDSU, Wagirin Arman saat ditanya wartawan terkait kehadiran AHB mengatakan, AHB telah mengirimkan surat izin tidak bisa aktif dalam agenda DPRDSU karena sedang menjalani pengobatan di Kuala Lumpur. Terkait penggeledahan rumah, ia menyebutkan hal itu sebagai upaya mendukung KPK dalak pengusutan kasus. “Itu biasa, kalau rumah kita digeledah KPK ya ikhlaskan saja, untuk membantu,” katanya. (SB/mal)