Batalkan Lelang Senilai Rp. 2 Miliar, DPRDSU dan Dinas Ketapangnak Bahas Virus Kolera Babi ‘Serang’ 11 Kabupaten di Sumut

sentralberita|Medan~ Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas Ketapangnak (Ketahanan Pangan dan Peternakan) Sumut membahas merebaknya virus hog cholera (virus kolera babi) yang sudah menyerang 11 kabupaten/kota dan telah mematikan 4.047 ekor ternak babi.
Hal itu diungkapkan Kadis Ketapangnak Sumut M Azhar Harahap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Komisi B Viktor Silaen didampingi Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga dan dihadiri anggota Komisi B Salmon Sumihar Sagala, Franc Bernhard Tumanggor, Tomas Dachi, Pantur Banjarnahor, Parsaulian Tambunan, Erwinsyah Tanjung, Saut Purba, Fachrizal Nasution dan lainnya, Selasa (5/11) di DPRD Sumut.
“Virus kolera babi ini sudah menyerang 11 kabupaten di Sumut, diantaranya Kabupaten Dairi, Karo, Humbahas, Deliserdang, Tobasa, Samosir, Taput dan kabupaten lainnya. Jumlah ternak babi yang mati sudah mencapai 4.047 ekor,” ujar Azhar sembari menambahkan, akibat merebaknya virus kolera babi ini, pihaknya membatalkan melelang 400 ternak babi untuk 20 kelompok tani senilai Rp2 miliar lebih.
Namun Azhar secara tegas mengatakan, virus kolera babi ini tidak membahayakan bagi kesehatan manusia. “Jadi jangan pernah resah dan percaya, jika ada berita-berita hoax yang menyatakan virus kolera babi membahayakan kesehatan manusia,” tandas Azhar.
Berdasarkan penelitian Tim Dinas Ketapangnak, tambah Azhar, penyebaran virus kolera babi ini melalui udara, sehingga cepat terkontaminasi di 11 kabupaten dan untuk mengantisipasinya dilakukan vaksinasi serta pemusnahan/penguburan bangkai babi-babi yang terkena virus.
Berkaitan dengan itu, Azhar menganjurkan kepada kabupaten/kota di Sumut untuk meminimalisir perpindahan virus ternak babi dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan cara mengubur babi yang sudah mati, jangan membuang sembarangan. Apalagi menghanyutkan bangkai-bangkai babi ke sungai, karena virusnya cepat menyebar.
Selain itu, katanya, Dinas Ketapangnak juga telah membentuk posko-posko di sejumlah kabupaten, seperti di Karo, Dairi dan Humbahas untuk penanggulangan virus kolera babi dan diharapkan juga kabupaten lainnya segera membentuknya, guna memudahkan kordinasi, jika ada ditemukan virus menyerang ternak kaki empat itu.
Berjibaku
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala dan Franc Bernhard Tumanggor mengharapkan Dinas Ketapangnak untuk terus “berjibaku” memerangi virus kolera babi di daerah ini, guna menghindari punahnya ternak babi di Sumut.
“Ternak babi sangat berarti bagi masyarakat adat Batak dan tidak bisa dipisahkan dari acara-acara adat. Jadi kami sangat berharap agar virus kolera babi ini dapat segera diamputasi. Jangan sampai daerah ini punah dari ternak babi,” tandas Salmon Sagala yang juga anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Hal senada juga diungkapkan Franc Bernhard, untuk memutus mata rantai penyebaran virus kolera babi ini, jangan hanya mengandalkan Dinas Ketapangnak, tapi peran Pemkab dan masyarakat juga sangat penting, dengan mengubur atau membakar bangkai babi yang sudah terjangkit virus.(SB/mal)