PWI Madina Kecam Pembunuh Wartawan Labuhanbatu dan Desak Poldasu Tangkap Pelaku

sentralberita|Madina~Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengecam keras perbuatan pelaku yang telah membunuh Dua Orang Wartawan yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, belum lama ini.

Siapapun Pelaku serta Aktor dibalik kasus pembunuhan Dua Wartawan tersebut, harus segera ditangkap dan dihukum dengan setimpal. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers harus dihapuskan dari Negara Hukum Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Demikian dikatakan Ketua PWI Kabupaten Madina Mhd Ridwan Lubis, yang saat itu didampingi Sekretaris Abdul Kholik Nasution kepada sentralberita.com di Panyabungan, Jum’at (1/11/2019).

“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila ada kesalahan dalam melaksanakan tugas profesi di lapangan, yang merasa dirugikan bisa menempuh banyak cara, tapi kalau dilakukan dengan cara kekerasan apalagi pembunuhan, ini sebuah kejahatan yang luar biasa”, ucap Ridwan.

Karena itu, tambah Ridwan Lubis, “kami meminta Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Agus Andrianto memberikan perhatian khusus untuk kasus pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu itu, diharapkan pelaku segera ditangkap dan diadili serta dihukum setimpal”, sebut Ridwan Lubis.

Baca Juga :  Simpan 3 Paket Sabu, GG Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Ia menjelaskan, Pers punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi dalam bentuk pemberitaan, apapun permasalahannya, serta alasannya, Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya itu harus diberikan keadilan, tanpa harus melakukan tindak kekerasan hingga membuat Sahabat dan Seprofesi kami itu meninggal dunia.

“UU nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan Pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan Pers diikat dengan kode etik. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. misalnya melakukan hak bantah, semacam somasi dan sebagainya”, ungkapnya.

Dari kejadian itu, kita sangat menyayangkan, atas temuan dua orang oknum Wartawan tersebut, dalam keadaan tewas mengenaskan di areal sebuah perusahaan itu, selain menindak dan menghukum pelaku pembunuhan tersebut, sangat diharapkan pihak Kepolisian mengusut pelaku yang menyuruh, hingga permasalahan bisa terungkap secara terang benderang nantinya, ujar Mhd Ridwan.

Baca Juga :  Pemprovsu Ingin Ciptakan Transportasi Ramah Lingkungan Melalui Program PACT

Dibeberkannya, dengan kasus tersebut, agar kita semua bisa menjadikannya pelajaran, terkhusus bagi para pihak perusahaan investasi dimanapun berada, terutama yang ada di Kabupaten Madina ini, apabila ada sahabat kami yang merupakan penyandang profesi Wartawan memiliki kesalahan dalam tingkah serta pemberitaan yang dilakukannya, diharap janganlah menggunakan cara-cara brutal ataupun tindakan kekerasan terhadapnya, ada cara yang lebih patut daripadanya yang dapat kita lakukan, tanpa harus melanggar ketentuan Perundang-undangan yang berlaku di Negara ini, pungkas Mhd Ridwan Lubis.
(MAH)

-->