Tahun 2020 Sensus Penduduk Libatkan 21.000 Petugas

sentralberita|Medan~ Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk pada tahun 2020 untuk yang ketujuh kalinya sejak Indonesia merdeka yang diselenggarakan tahun 1945, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010 dan 2020 yang seterusnya digelar tiap 10 tahun sekali.
“Sensus Penduduk tahun 2020 untuk memdapatkan “Satu Data Kependudukan” yang dicapai Indonesia pada tahun 2020,” kata Syech Suhaimi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara kepada wartawan di kantornya Kamis (3/10).
Ia menjelaskan saat ini Sensus Penduduk 2020 digelar dalam dua tahap yakni Sensus Penduduk (SP) Mandiri pada bulan Pebruari sampai Maret 2020. Pada tahap ini masyarakat bisa mengisi kuisioner online yang bisa didownload melalui HP. Tahap kedua berlangsung Juli 2020 secara door to door dari rumah ke rumah bagi yang belum mengisi secara mandiri yang melibatkan 21.000 petugas di Sumut ini. Sebenarnya petugas 19.000-20.000 juga sudah cukup. “Namun kita ingin banyak petugas yang mensensus seluruh penduduk di Sumut karena waktunya hanya satu bulan,” jelasnya.
Kemudian pada 15 Juli 2020, khusus Sensus Date yang mendata kaum gelandangan sampai anak buah kapal (ABK) yang kehidupannya mobil seperti gelandangan tanpa alamat yang jelas.
Data yang disensus nanti banyak variabel seperti nama, alamat yang jelas, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan juga hubungan keluarga.
Dalam melakukan sensus tersebut, BPS melaksanakan tiga prinsip dasar ABC yaitu Accurate (akurat), Benchmark (tolok ukur) dan
Comprehensive (menyeluruh). Data sensus penduduk 2020 harus akurat, sehingga bisa dijadikan sebagai tolok ukur, karena hal tersebut memiliki cakupan yang komprehensif.
Sedangkan inovasi yang dilakukan dalam sensus penduduk 2020 antara lain data geospasial sebagai kerangka induk dan pengumpulan data, hingga data registrasi penduduk yang bekerjasama dengan Kemendagri.
Data yang dihasilkan oleh Sensus Penduduk 2020 akan menampilkan jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik dari penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keseluruhan hal tersebut dinilai penting antara lain untuk pemerataan aksesibilitas di wilayah desa dan kawasan perbatasan, peningkatan akses pelayanan dasar, peningkatan cakupan SJSN (sistem jaminan sosial nasional), penajaman program kementerian/lembaga, hingga pencapaian SDGs.
Dipastikan semua warga di Sumut disensus, termasuk anak bayi yang baru lahir secara de jure maupun de facto (Ada KTP maupun tak ada KTP. “Tak boleh ada yang terlewatkan,” jelasnya.
Selama ini data penduduk Sumut beragam, dari BPS 14,4 juta orang, dari Dukcapil 14,6 juta orang. Nanti setelah selesai Sensus
Penduduk tahun 2020, semua data kependudukan sama atau hanya ada ‘satu data kependudukan’.
“Inilah target pemerintah mendapatkan satu data kependudukan tahun depan,” ungkap Suhaimi.
Saat sekarang, jelasnya, lagi tahap persiapan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah, gubernur, bupati/walikota dan instansi terkait terutama Dukcapil.(SB/wie)