Miliki Sabu, Warga Kisaran Diciduk Polisi

sentralberita|Kisaran~Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering,Iwan Kurniawan (33) warga Jalan Kartini GG.Pantai Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat di ciduk aparat Kepolisian SatRes Narkoba Polres Asahan saat berada di Hotel Sri Mersing Kisaran.

Dari tangan pria yang tidak memiliki pekerjaan ini petugas mengamankan barang bukti 11 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,11 gram,1 bungkus kecil diduga berisi daun ganja kering seberat 2,87 gram serta 1 linting rokok yang berisikan daun ganja kering.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan mengatakan, pelaku bersama istrinya Nurhayati (34) diamankan dari Hotel Sri Mersing Kamar No.3 Jalan A.Yani Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat,Jum’at (4/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wib malam.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Ajak Anak Muda Tetap Jaga Nama Baik Sumut

“Kita mendapat informasi dari warga kalau pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan saat kita amankan pelaku sedang berada di Hotel Sri Mersing Kisaran bersama istrinya.”jelas Antony Tarigan.

Dikatakan Antony,setelah diintrogasi pelaku mengakui terus terang bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan panggilan Erik warga Tanjung Balai dengan ciri-ciri berperawakan pendek kurus serta berkulit putih dengan cara memesan terlebih dahulu melalui Handphone untuk transaksi.(SB/ZA)

-->