Pembayaran Tagihan Air PDAM Tirtanadi Saat ini Menggunakan Mesin EDC Bank Mandiri

Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri saat menerima cendra mata dari Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wono Budi Tjahyono.

sentralberita|Medan~PDAM Tirtanadi akan terus berupaya mencari terobosan baru guna memudahkan pelanggan membayar tagihan rekening air diantaranya dengan melakukan kerjasama dengan Bank Mandiri untuk pembayaran tagihan melalui mesin EDC, guna menghindari terjadinya
transaksi pembayaran tunai, tapi langsung ke rekening PDAM Tirtanadi.

saat ini masyarakat pelanggan PDAM Tirtanadi dapat membayar tagihan air, tunggakan dan tagihan berjalan secara mudah dengan menggunakan mesin EDC. Pelanggan yang memiliki kartu kredit dan kartu debit, sangat dimudahkan tanpa harus antri.

Pembayaran tagihan air lewat EDC tersebut dilaunching, Senin (28/10) di Gedung Mandiri University JI Kutilang no 44 Medan, dihadiri langsung Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri dan Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Informasi Manajemen Cece Harahap, Kepala Divisi Hubungan Langganan (Hublang) Saiful Bahri.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan Avtur Aman di Sumut Selama Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia F1 Powerboat

Dirut PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri menghimbau agar masyarakat pelanggan dapat memanfaatkan terobosan baru ini, sehingga tidak khawatir dalam pembayaran tagihan disalahgunakan, karena langsung ke rekening PDAM Tirtanadi.

Sementara Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wono Budi Tjahyono mengatakan, Bank Mandiri sangat berterimakasih kepada PDAM Tirtanadi atas Launching Elektronifikasi pembayaran tagihan air merupakan peningkatan kerjasama dengan PDAM Tirtanadi, dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tagihan, sehingga
pelanggan PDAM Tirtanadi dimana saja dapat membayar tagihan air.

Dikatakannya, selama ini kerjasama penagihan air dengan PDAM Tirtanadi dengan melalui loket Bank Mandiri, sekarang sudah bisa melalui mesin EDC.

Masyarakat pelanggan yang membayar menggunakan mesin EDC melalui kartu kredit dikenakan1,6 persen dan kartu debit dikenakan 0,15 persen.(SB/01)

Baca Juga :  Pendapatan Petani Sumut Meningkat, NTP Naik 1,83 Persen

(

-->