Anggota DPRD Medan Harapkan Pemko Medan Bentuk UPT Dinas P2K

sentralberita|Medan~Pemerintah Kota (Pemko) Medan diharapkan untuk dapat lebih serius membenahi Pelayanan Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang dinilai masih buruk.Pasalnya, keterlambatan petugas tiba di lokasi kebakaran masih terjadi.

Selama bulan Oktober saja dua lokasi padat penduduk terbakar,yakni ; Jalan .S.Parman,Medan Petisah dan Jalan . Sentosa Lama,Medan Perjuangan.

Atas dasar itu,anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan ,David Roni Ganda Sinaga mendesak Pemko Medan supaya segera membentuk UPT Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan.

“Guna mempercepat jangkauan petugas pemadam ke lokasi jika terjadi kebakaran. Untuk itu sangat perlu dibentuk pos kebakaran/UPT Pemadam Kebakaran di setiap kecamatan. Ini harus cepat direalisasikan demi kepentingan umum.Lihat saja fakta dilapangan selama bulan Oktober ini sudah tercepat ada dua lokasi padat penduduk di Kota Medan terbakar ,” ujar David kepada wartawan diruang kerjanya.

Politisi muda itu memaparkan bahwa fakta kejadian selama ini, bila terjadi kebakaran, petugas pemadam kebakaran selalu datang terlambat. Artinya sudah habis terbakar baru datang petugas pemadam. Hal demikian mengingat jarak tempuh dari kantor pemadam kebakaran ke lokasi kejadian yang cukup jauh dan wilayah Medan yang luas. Ditambah lagi masalah kemacetan lalu lintas sehingga perjalanan menjadi lama.

Baca Juga :  Perda No. 1 Tahun 2024 Terkait Retribusi Sampah Naik 500 Persen Diminta Revisi

” Jadi,dengan adanya pembentukan UPT ini secara tidak langsung bisa membantu masyarakat bila terjadi kebakaran untuk tahap awal mengatasi kebakaran yang terjadi sehingga tidak. meluas.Untuj selanjutnya menunggu bantuan dari kantor pusatnya sendiri,” kata David.

Sambung, David bahwa dorongan pembentukan UPT Pemadam Kebakaran itu sudah berungkali disuarakan oleh pihak legislatif.

” Pembentukan UPT ini sendiri sudah berungkali disuarakan kalangan anggota DPRD Kota Medan,tapi tidak pernah direspon oleh Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan.

Harusnya Pemko Medan paham bagaimana kondisi di Kota Medan dari 21 kecamatan dengan jumlah 151 kelurahan kawasan padat penduduk itu sangat banyak mulai dari Medan Denai,Medan Amplas dan lainya.Belum lagi adanya kehadiaran gedung pencakar langit dikota ini.Kita tidak berharap adanya peristiwa kebakaran besar terjadi,tapi kita berharap bagaimana langkah antisipasi dilakukan secara dini,” paparnya.

Ia menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan bila nantinya Pemko Medan membentuk layanan UPT untuk penambahan armada.

Baca Juga :  Rapat Bersama Presiden Joko Widodo di IKN, Bupati Sergai: Langkah Awal Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Mewujudkan Visi Indonesia Maju

Sambung, David pihaknya juga mendorong agar Pemko Medan dapat melakukan kordinasi dengan PDAM Tirtanadi melalui Pemprovsu agar menata seluruh hydrant air di Kota Medan.

” Sebagaimana pernah disampaikan bahwa dari 118 hydrant air hanya 13 hydrant air yang berfungsi.Ini perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan karena secara tidak langsung akan memudahkan kerja dari tim Dinas P2K sendiri karena sangat kita sayangkan Medan sebagai kota metropolitan dan kota no 2 terbesar di Indonesia masih sangat minim dari persoalan ini,” kata David.

Ia menyatakan bahwa hydrant air itu sendiri dapat membantu para petugas dilapangan bila terjadi kebakaran, sehingga tidak lagi mengalami kesulitan mencari air bila terjadi kebakaran.” Titik hydrant air itu pun kita harapkan juga ada dibuat diruas inti Kota Medan juga seiring dengan kehadiran beberapa gedung tinggi dikota ini,” katanya.

Sekedar mengingatkan sebelumnya, David Roni Ganda Sinaga bersama dengan rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sudah meninjau kawasan Jalan Sentosa Lama,Medan Perjuangan sebuah pemukiman padat penduduk yang terbakar.(SB/01)

-->