Dugaan Korupsi BPJS Salahsatu Rumah Sakit di Medan Akan Ditingkatkan ke Penyidikan
sentralberita|Medan ~Penyidik Kejati Sumut telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait kasus penyimpangan pencairan dana BPJS yang mencapai kerugian Rp 5 di salah satu RS di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Sinuraya bahwa 20 orang saksi tersebut berasal dari unsur oknum rumah sakit, BPJS dan para pasien.
“Sudah ada 20 lebih saksi kita panggil. Itu dari berbagai unsur termasuk dari Rumah Sakit dan BPJS juga dari pasien sendiri. Jadi yang terkait yang ada di data yang disebutkan jadi harus diklarifikasi semua. Kemarin saya tandatangan juga pemanggilan terhadap orang-orang rumah sakit itu,” terangnya, Sabtu (26/10/2019).
Irwan juga menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data guna menaikkan kasus menjadi penyidikan.
“Sampai data yang telah terkumpul ada sudah dapat mendukung ke arah tingkat penyidikan ya pasti kita tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini cukup rumit diungkap, karena dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia baru Kejati Sumut yang menyelidiki penyelewengan dana pencairan BPJS membuat kerugian defisit pada tahun 2018 mencapai Rp 16,5 triliun.
“Jadi gini, kasus itu rumit jadi kita perlu lebih banyak lagi untuk bukti-bukti ke penyidikan nanti. Kita harus hati-hati dan perlu pendalaman lagi lebih banyak. Kan kita minta data-data yang kita perlukan seperti keterangan yang mau kita himpun. Nah itu kan enggak langsung seketika bisa dapat gitu loh. Banyak juga yang sudah kena panggil,” bebernya.
“Karena kasus ini tidak sesederhana yang kita bayangkan waktu itukan. Harus kita teliti juga semua, ada yang berobat, siapa pasiennya, bagaimana untuk membuktikan pasiennya itu betulkah kan harus kita tanya,” tambah Irwan.
Bekas Kepala Sub bidang Direktorat Barang/Jasa Pemerintahan bidang Intelijen Kejaksaan RI ini menegaskan bahwa kasus ini tidak akan menegaskan tidak akan menghentikan kasus ini.
“Pemanggilan masih tetap jalan kok
Yang penting kasus ini tidak akan dihentikanlah. Ya tetap lanjut cuman agak rumit,” tuturnya.
Terkait nama rumah sakit yang melakukan penyelewengan dana BPJS tersebut, ia belum mau berkomentar terkait hal itu. “Artinya masih dugaankan, kalau belum putus belum terbukti namanya. Nantilah diekspos namanya, ini kan masih lidik,” ungkapnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pihaknya akan dengan serius setiap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan hingga membuat kerugian negara hingga mencapai triliun dari dana BPJS ini.
“Dari pusat memang ada arahan itu, kan memang penyalahgunaan dana BPJS ini. Paling gak kalau kita lakukan begitu, minimal bisa berkurang lah, atau bisa gak ada lagi. Tujuan kita supaya gak ada penyelewangan lagi. Karena ini sangat merugikan keuangan negara,” ungkap Irwan.
Bahkan ia membeberkan bahwa dari terungkapnya kasus ini sangat penting untuk bisa mengungkapkan modus penyelewengan di daerah-daerah lain.
“Jadi setelah kasus ini terungkap akan menjadi pintu masuk ke rumah sakit yang lainnya. Karena modusnya supaya kita tahu dulu, jadi nanti kalau sudah dapat ini jadi pintu masuk ke yang lain-lain semua dan ada dikirim ke daerah yang lain-lain juga. Makanya termasuk kategori rumit ini bukan gampang seperti penyimpangan barang jasa segala macam,” tutur Irwan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa terkait kerugian negara yang berpotensi terjadi juga belum dapat ditentukan.
“Pokoknya kalau seumpanya sudah dapat akan cepat kita kembangkan, Ngapain kita lama-lamakan. Nanti kerugian negara kalau sudah nampak kita pastikan akan langsung ke penyidikan. Kita pikir secepatnya, tapi kan enggak sesuai sama yang kita pikirkan. Makanya yang penting ini perkara jangan sampai terhenti,” jelasnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi, Aspidsus meminta informasi lebih lanjut dari Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut.
“Tanyakan ke Kasidik saja, diakan yang menulis semua itu,” pungkasnya.( SB/FS )