Pakai Jasa Konsultan, Besaran Bea Rehab Kantor Disnaker Tebingtinggi Dipertanyakan…

sentralberita | Tebingtinggi ~ Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan DHI Rehab Gedung Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tebingtinggi APBD TA 2019 sebesar Rp.850 juta lebih dinilai tak wajar, karena dengan biaya sebesar itu sudah sama halnya dengan membangun gedung baru.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD LSM Strategi Kota Tebingtinggi, S.Barus kepada wartawan usai mempertanyakan hal tersebut ke Disnaker Kota Tebingtinggi Jalan Gunung Leuser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Kamis sore (17/10).
Menurut Barus, besarnya biaya yang terpakai untuk rehap dan pemeliharaan bangunan ini mencurigakan dan patut dipertanyakan.
“Kita sudah croscek ke bangunan, dan membandingkannya dengan besar biaya pengerjaannya, menghawatirkan…karna biaya sebesar itu sudah seperti membangun gedung yang baru,” ungkapnya.
Kepada sentralberita.com, Ka.UPT Dinas Ketenagakerjaan Tebingtinggi, I Boy Hutapea pada Kamis itu di ruang kerjanya mengelak jika pagu yang dianggarkan pada belanja pemeliharaan gedung dan bangunan DHI Rehab Kantor Dinasnya tidak sesuai peruntukan dan besaran biayanya.
Karena menurut I Boy biaya itu digunakan satu paket dengan pembuatan gapura, pagar, parkir dan pengecatan.
“Untuk kegiatan itu kita memakai jasa konsultan dan orang teknis (PU),” jelas IBoy Hutapea.
“Terlalu dini kita menilai pekerjaan itu karena pengerjaannya belum siap, namun terimakasih sudah mau ngontrol di dinas saya,” ucapnya.
Kendatipun demikian Wakil Ketua LSM Strategi Kota Tebingtinggi, S.Barus tetap meminta kepada instansi penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap jenis pekerjaan serta mengaudit besaran anggaran yang telah ditetapkan dikontrak kerja. (SB/jontob)