Tawuran, Polisi Amankan 10 Pelajar di Medan
Sentralberita | Medan-Terlibat tawuran, 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan diamankan personel Polsek Medan Baru.
10 pelajar yang diamankan dari Jalan Gelas, Ayahanda Kecamatan Medan Petisah, Kamis, (17/10/2019) itu masing-masing dari berinisial A (14), RK (15), A (16), RI (17), DHN (17), CH (15), F (16), LGA (15), AS (15) dan SBS.
Nama terakhir merupakan siswa SMA Methodist 5 dan selebihnya merupakan Siswa SMA Negeri 4 Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi mengatakan, puluhan pelajar yang diamankan tersebut berasal dari SMA di wilayah hukumnya.
“Totalnya ada 10 pelajar yang kita amankan. 10 pelajar tersebut rata-rata dari SMA Negeri 4 Medan dan ada juga dari SMA Methodist 5,” ujar Kompol Martuasah.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini, para pelajar yang terlibat tawuran itu diamankan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat perihal adanya tawuran antar pelajar di wilayah hukmnya.
“Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru dan diperbantu Sabhara Polda Sumut langsung turun kelokasi dan mengamankan para pelajar di seputaran Jalan Gelas,” jelasnya.
Saat ini, kata mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, dari ke 10 orang pelajar tersebut masih dimintai keterangan di ruang penyidik Polsek Medan Baru dan nantinya akan dipanggil pihak sekolah serta orang tua masing masing dari para pelajar.
Sementara, pihak dari SMA Negeri 4 mengatakan, sekolah akan mengeluarkan para pelajar yang terlibat tawuran.
“Sesuai dengan perjanjian, pihak sekolah akan mengeluarkan murid-murid yang terlibat tawuran,” tegas Malau selaku guru bagian kesiswaan SMA Negeri 4 Medan. (sb.rs)