LBH Medan Minta Usut Tuntas Kematian Aktifis WALHI Sumut

Sentralberita|Medan ~ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Polda Sumut mengusut tuntas meninggalnya aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku jika memang yang bersangkutan adalah korban kejahatan,” kata Kepala Divisi SDA dan Lingkungan LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, Rabu (9/10).

Sebelumnya kepolisian mengemukakan, penyebab kematian Golfrid Siregar akibat kecelakaan lalu lintas diduga korban tabrak lari. Namun, menurut Muhammad Alinafiah, kepolisian terlalu cepat mengambil kesimpulan.

“Kami sangat menyayangkan atas pernyataan prematur yang dikeluarkan pihak lepolisian atas penyebab kematian dari Golfrid Siregar. Padahal pihak kepolisian dalam hal ini belum melakukan proses penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Toba 2025 Berakhir, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggaran dan Berbagai Upaya Keselamatan Lalu Lintas

Kematian Golfrid Siregar kata dia, meninggalkan luka yang mendalam bagi kalangan aktivis HAM di seluruh tanah air tanpa terkecuali LBH Medan.

“Melihat adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini membuat kami khawatir dan curiga jangan-jangan ini merupakan perbuatan sengaja untuk menghilangkan nyawa seseorang, dapat dikualifisir hal tersebut merupakan sebuah tindakan pembunuhan,” pungkasnya.

Golfrid Siregar merupakan sosok yang vokal dalam membela hak-hak masyarakat tertindas. Pihaknya khawatir jika kasus ini tidak ada kejelasan, maka hal serupa dapat saja menimpa aktivis hukum dan HAM yang lain.

Karena itu pihaknya berharap, mengungkap kasus ini Polda Sumut transparan dan melibatkan aktivis-aktivis HAM di Sumut dalam melakukan proses lidik dan sidik.

Baca Juga :  Sumut Peringkat ke Empat Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Diketahui, Golfrid Siregar ditemukan pertama kali oleh tukang becak yang kebetulan melintas dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalan layang Simpang Pos, Jl. Jamin Ginting pada 6 Oktober 2019. Ia kemudian Golfrid dibawa ke RS Mitra Sejati, setelah itu lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP H. Adam Malik. ( SB/01/AFS )

-->