HIMMAH Sumut Minta Polda Ambil Alih Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Klas II A Sibolga
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/10/himmah1.jpg)
sentralberita|Medan~PW. HIMMAH Sumut meminta Polda Sumut untuk mengambil alih kasus maraknya peredaran narkoba diduga berasal dari dalam Lapas Kelas II A Sibolga.
“ Kami besok akan mengantarkan bukti terbaru vidio pengakuan pembeli narkotikan jenis sabu sebanyak 2 ons yang diakui oleh pembelinya berasal dari Lapas Kelas II A Sibolga,” tegas Abdul Razak kepada redaksi sentralberita.com, Senin (8/10/2019) malam.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution menanggapi penangkapan kembali pengedar sabu di Kabupaten Tapanuli Tengah yang membuat pengakuan bahwa barang (sabu) diperoleh dari dalam Lapas Kelas II A Sibolga.
“ Terkait vidio penangkapan pembeli narkoba yang mengaku barangnya berasal dari Lapas Kelas II A Sibolga sebarat 2 ons, HIMMAH Sumut meminta Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk Tim memeriksa oknum Kalapas Kelas II A Sibolga,” tulis Abdul Razak.
Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Wasliayah (HIMMAH) Sumatera Utara juga mengharapkan Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM RI untuk membetuk Tim, memeriksa oknum Kalapas Kelas II A Sibolga.
Abdul Razak beralasan pihak HIMMAH tidak percaya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut dalam menangani maraknya peredaran sabu di Kabupaten Tapteng yang diduga berasal dari warga binaan di Lapas Kelas II A Sibolga.
Untuk diketahui, seorang pria diduga merupakan pengedar sabu mengaku kepada petugas bahwa “barang” diperoleh dari Lapas Kelas II A Sibolga.
Pengakuan pria ini di ketahui dari beredarnya sebuah vidio di grup WA Horas Tapteng.(SB/01).