Edarkan Sabu,4 warga Medan dan 1 Warga Kisaran Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian SatRes Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 4 orang pria warga Kota Medan dan satu seorang pria warga Kisaran yang sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tusam,Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat,Jum’at (4/10/2019) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari.
Ke 5 pelaku yang berhasil diamankan masing-masing,Hendri Syahputra alias Andre (38) warga jalan SM.Raja Bajak II Lk.XIV Kelurahan Medan Amplas,Andreas Pasaribu alias Ucok (27) warga jalan Sederhana Psr VII Tembung,Erwin alias Ewin (34) warga Jalan Pramuka Kisaran,Muhammad Sarial alias Rakis (37) warga jalan Taruna Kampung Kubur Medan serta Hafizal Azhar alias Azhar warga jalan Sei Babalan Medan.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan dalam keterangan pers nya menjelaskan,terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal adanya informasi dari warga yang menyebutkan di jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru Kisaran Barat akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Dikatakan Antony,berdasarkan informasi itu dibawah komando Kanit I,Tim bergerak cepat dan di TKP tim berhasil mengamankan 3 orang pria masing-masing Handri,Andreas dan Erwin,saat digeledah dari tangan pelaku bernama Hendri diamankan barang bukti 4 bungkus besar plastik transparan yang berisikan sabu-sabu.
Dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut milik Handri dan Andreas yang diperoleh dari seorang pria bernama Satia Yoghas alias Satia warga Medan.
“Saat kita kembangkan di jalan S.Parman Kota Medan kita berhasil mengamankan Rakis sebagai kepercayaan Satia dan dari pengakuan Rakis pelaku bernama Satia berada di sebuah rumah dijalan DI.Panjaitan, Medan Baru,namun sayang dilokasi itu lagi-lagi kita tidak menemukan Satia dan berhasil mengamankan Hafizal Azhar alias Azhar dengan barang bukti Pil Ektasi dan sabu-sabu.”Terang Antony.
Dari tangan Handri alias Andre diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 403,98 Gram bruto,dari tangan pelaku bernama Hafizal Azhar alias Azhar diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,23 dan 0,4 gram brotu serta 39 butir Pil Ektasi dan barang bukti lainnya seperti 1 unit mobil Suzuki Swift,Sepeda motor RX King serta Hp.(SB/ZA)