BI Dorong Penggunaan Uang Non Tunai, BPNT Sumut Tersalur Rp 304,87 Miliar

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan Senin (30/9).

sentralberita|Medan~Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat meminta pemerintah daerah dan masyarakat menggunakan uang non tunai dalam bertransaksi.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat di kantornya Senin (30/9) didampingi Deputi Direktur Pengembangan Ekonomi dan UMKM Demina Sitepu.

“Penggunaan Uang non tunai di Sumut juga sudah mengalami peningkatan terutama elektronifikasi non tunai jalan tol yang terjaga di posisi 98,7 persen selama Agustus 2019,” terang Wiwiek.

Menurut dia, selain elektronifikasi di jalan tol, transaksi non tunai lainnya yakni elektronifikasi Pemda; penerapan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) online 76 persen, penerimaan Pemda non tunai 85 persen dan pengeluaran Pemda non tunai 97 persen.

Elektronifikasi transaksi Pemda juga diperluas dengan mendorong kerjasama antara Bank Pembangunan Daerah dan perbankan dalam memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi selain ATM dan teller. Juga mendorong penerapan SP2D online di 8 Pemda yang belum menerapkannya.

“Harusnya tak ada lagi uang tunai dalam pembayaran pajak,” ujar Wiwiek.

BPNT

Transaksi non tunai lain yang terjadi di masyarakat yakni dalam hal penyaluran program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selama tahun 2019, hingga Juli, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebanyak Rp304,87 miliar kepada rata-rata 395 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Wiwiek menjelaskan jumlah ini meningkat hingga 6,25 kali secara yoy dibandingkan periode sama tahun lalu karena jumlah KPM juga meningkat dari 51ribu KPM pada periode sebelumnya. Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersalurkan sebanyak Rp1,46 triliun kepada 429 ribu KPM, meningkat 1,2 kali selama tahun 2019 dari Januari sampai Juli 2019 (ytd) karena skema baru Kemensos.

Baca Juga :  Usung Konsep Baru, Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadhan

APMKWiwiek menambahkan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mengalami peningkatan terlihat dari jumlah kartu ATM/Debet (ATM/D) pada Juli 2019 sebanyak 7,14 juta kartu, meningkat 0,8 persen (mtm) dari Juni 2019 sebanyak 7,09 juta kartu.

Dari sisi transaksi ATM/D, pada bulan Juli meningkat 7,5 persen secara ktm dari Rp17,7 triliun pada Juni 2019 menjadi Rp19,1 triliun pada Juli 2019 dengan share 70 persen transaksi belanja, naik 9 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Adapun outstanding kartu kredit turun 2 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkap Wiwiek.

Sementara perkembangan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Wiwiek menyebut dari sisi pembayaran non tunai nominal transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) pada Agustus 2019 cenderung turun dibanding bulan sebelumnya dengan volume stabil. Penurunan nominal transaksi sebesar Rp2,5 triliun atau turun 3,2 persen secara mtm. Adapun transaksi selama tahun 2019 meningkat 123,67 persen dibanding tahun sebelumnya (ytd-Agustus).

Sedangkan nominal transaksi melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKN BI) hingga Agustus 2019 (ytd-Agustus 2019) cenderung menurun sebesar 9,7 persen secara yoy yang disebabkan peralihan preferensi transaksi dari cek/BG (bilyet giro) ke transaksi melalui mobile banking atau fintech.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan baru SKN BI dapat mendorong transaksi kredit di SKN BI,” katanya.

Baca Juga :  JNE Raih Happiness Awards dari Public Expose Rumah Zakat 2025

Pengelolaan uang tunai sendiri, menurut Wiwiek, pada Agustus 2019 arus kas di Kota Medan menunjukkan net outflow (uang keluar dari BI) walaupun terjadi penurunan outflow dan peningkatan inflow (uang masuk ke BI).

“Hal ini disebabkan oleh arus balik uang pasca panen di beberapa hasil tani,” jelasnya.

Wiwiek juga menjelaskan kegiatan layanan uang di daerah ini. Selama tahun 2019, terdapat 5 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baru di Medan. Ada 12 KUPVA BB yang tutup dan 4 KUPVA BB dalam proses perizinan serta terdapat 2 cabang KUPVA BB Dolarasia di wilayah Toba yaitu di Parapat dan Kabanjahe.

Dari sisi transaksi, jelas Wiwiek, pada Juli 2019 transaksi KUPVA BB tumbuh 27 persen secara yoy. Secara ytd Juli 2019, transaksi KUPVA BB baik pembelian dan penjualan valuta asing (valas) tumbuh 17 persen secara yoy dari Rp2,39 triliun menjadi Rp2,79 trilliun.

Adapun transaksi Penyelenggaraan Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) pada Juli 2019 tumbuh 29,3 persen secara yoy yang didorong oleh pertumbuhan transaksi incoming yang mencapai 19,7 persen dan outgoing yang tumbuh hingga 83,7 persen (mayoritas ke Malaysia untuk pembayaran sekolah). Namun secara umum transaksi PTD BB baik incoming maupun outgoing ytd Juli hanya tumbuh 6 persen secara yoy.

“Pangsa pasar transaksi PTD BB adalah negara Malaysia dimana 98 persen incoming dan 55 persen outgoing,” ungkap Wiwiek. (SB/wie)

-->