Madina, Nisel dan Gunung Sitoli Tidak Mampu Siapkan Anggaran Pilkada

sentralberita|Medan~Sesuai surat pemberitahuan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 3 Pemerintahan daerah (Pemda) yang menyatakan tidak mampu untuk menyiapkan anggaran Pilkada sesuai yang diajukan oleh KPU setempat yaitu Pemkab Madina, Nisel dan Gunung Sitoli.

Hal ini disampaikan Herdensi Adnin saat ditanya wartawan, Rabu (25/9/2019) terkait kesiapan anggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sesuai yang telah diajukan oleh KPU Kab/kota setempat.

saat ini, kata Herdensi, baru KPU Sibolga yang telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan 10 KPU Kabupaten/kota. Sedangkan ada 9 KPU Kabupaten/kota lagi yang sama sekali belum selesai melakukan pembahasan anggaran Pilkada bersama Pemkabnya antara lain KPU Sergei, KPU Simalungun dan KPU Kota Binjai.

Baca Juga :  Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD

Oleh karena itu, lanjut Herdensi, Kamis (26/9/2019) KPU Sumut akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk berupaya mendorong KPU Kabupaten/kota agar segera menuntaskan pembahasan anggaran Pilkada di daerahnya masing-masing dan hal ini sesuai dengan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

“KPU Sumut akan mendorong anggaran Pilkada agar dapat dilanjutkan dengan NPHD,”ujarnya seraya menegatakan sesuai dengan surat Mendagri Nomor 900 Tahun 2019 menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai melalui APBD masing masing kabupaten/kota sesuai dengan anggaran yang diajukan KPU daerah.

Sementara itu secara terpisah Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan Nasution yang ditanya wartawan juga mengatakan terkait dengan persiapan Pilkada Medan, KPU saat ini telah mempersiapkan draf NPHD yang akan ditandatangani oleh KPU Medan dan Walikota Medan.

Baca Juga :  Sebahagian Parpol  Sudah Masukkan Surat Komposisi , Oktober Ini Fraksi di DPRD Medan Terbentuk

“Untuk KPU Medan sendiri tinggal penandatanganan NPHDnya saja,” jelas Nirwan. (SB/01/mr)

-->