52 Mahasiswa Diamankan Pasca Demo Ricuh di DPRD Sumut, Kapolda Sumut: Aksi Ditunggangi DPO Kasus Teror!

sentralberita|Medan – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan ricuh, Selasa (24/9/2019).
Aksi makin memanas hingga melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Sumut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut, polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon. Setidaknya ada 53 massa aksi yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Adrianto mengungkapkan jika aksi mahasiswa yang berakhir ricuh tersebut ditunggangi oleh seorang DPO kasus teror berinisial RSL.
“Menurut penelusuran tim, bahwa penyampaian dari elemen mahasiswa tadi ditunggangi salah satu DPO kasus teror,” kata Kapolda Agus Adrianto.
Menurut Kapolda Agus, pelaku yang menunggangi aksi mahasiswa berinisial RSL tersebut telah diamankan pihaknya dan akan diserahkan ke Densus 88 Antiteror.
“RSL ini warga Medan, yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirimkan ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” ungkapnya.
Terkait beredarnya video adanya kekerasan terhadap massa aksi, Kapolda Agus mengatakan hal itu akan segera di proses.
“Nanti kita periksa juga. Yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindak pidana dalam unjuk rasa kita periksa,” pungkasnya. (SB/M)