Dianggap Tidak Berpihak kepada Petani, SYFM Aksi Tolak RUU Pertanahan

sentralberita|Medan~Para pemuda yang mengaku sebagai Sumatran Youth Food Movement (SYFM) melakukan aksi kampanye dengan tema “Tolak RUU Pertanahan; Tanah Untuk Petani”, Minggu (22/9/2019) sore.
Erick Sitohang sebagai Koordinator SYFM mengungkapkan bahwa maksud dari aksi kampanye ini adalah wujud reaksi dari adanya rencana DPR RI yang akan mengesahkan RUU Pertanahan.
Dimana RUU Pertanahan dianggap sangat tidak berpihak kepada para petani di Indonesia, karena RUU Pertahanan telah melenceng dari amanat UUD 1945 dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) tahun 1960.
Berdasarkan analisis mereka terdapat banyak masalah di dalam RUU Pertanahan, diantaranya adalah:
- RUU Pertanahan tidak sesuai dengan UUPA No.5 tahun 1960;
- Memperbesar peluang kriminalisasi petani ketika terjadi konflik agraria dengan korporasi;
- Adanya hak bagi WNA untuk dapat menguasai tanah di Indonesia;
- Memberikan hak untuk investor mendapatkan izin HGU selama 90 Tahun, dan nama pemegang izin HGU dirahasiakan;
- Menghidupkan politik agraria kolonial;
- Adanya konsep Bank Tanah yang dapat menjerat petani;
- Tidak jelasnya pengaturan tentang batasan kepemilikan tanah bagi individu maupun badan usaha dan tidak mengatur secara keseluruhan persoalan sektoral terkait permasalahan agraria di Indonesia.
Di tempat yang sama, Amri Nasution sebagai pimpinan aksi mengungkapkan apa yang menjadi kampanye tuntutan dari massa aksi, yaitu;
“1. Menolak pengesahan RUU Pertanahan karena tidak berpihak kepada petani di Indonesia;
- Menolak pendirian Pengadilan Pertanahan yang mengharuskan segala penyelesaian konflik agraria harus diselesaikan melalui pengadilan;
- Menolak konsep Bank Tanah yang tidak pernah diamanatkan di dalam konstitusi;
- Menetapkan secara TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sebagai mana yang dicantumkan pada Nawa Cita tentang program reforma agraria;
- Tertibkan dan berikan sanksi tegas kepada mafia tanah;
- Kembalikan tanah petani yang telah tergusur dalam konflik agraria, termasuk petani di Desa Mekar Jaya Kabupaten Langkat.
Di tempat yang berbeda Zubaidah selaku Ketua DPW Serikat Petani Indonesia Sumatera Utara membenarkan bahwa aksi yang dilakukan oleh SYFM adalah rangkaian dari aksi menyambut Hari Tani Nasional yang puncaknya pada tanggal 24 September 2019.(SB/01)