Bangunan Liar Berada di Areal Gedung Bersejarah Dibongkar

sentralberita|Medan~Petugas Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penertiban bangunan yang berada di Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (13/9).
Dalam penertiban ini satu unit alat berat ekskavator diturunkan untuk membongkar bangunan yang berada di samping Gedung Warenhuis.
Dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini sempat mendapat penghadangan dari warga yang tidak terima rumah merek ditertibkan.
“Kami mau pertanyaan sampai mana bangunan ini dihancurkan, coba kelen kasih tau kami,” teriak seorang ibu yang mengenakan pakaian daster bermotif bunga kepada Satpol PP.
Sementara, Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan yang ikut dalam penertiban tersebut mendatangi para warga yang rumahnya digusur oleh petugas. Sofyan mencoba menenangkan warga.
“Kami tidak membongkar bangunan masyarakat yang berada di atas bangunannya,” kata Sofyan.
Sampai berita diturunkan, petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI masih melakukan penertiban di lokasi.(SB/01)