Miliki Sabu,Tiga Sekawan Di ciduk Polisi

sentralberita|Kisaran~ Aparat Kepolisian SatRes Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 3 orang pria yang memiliki Narkotika jenis sabu-sabu,dari sebelumnya ah rumah di jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari,Kisaran Timur,Selasa (10/9/2019) dini hari.
Dari tangan pelaku masing-masing, Suparmono alias Parjok (36) warga jalan Cendetawasih Kelurahan Lestari, Khairuddin Pane alias Udin (47) warga Lk.II Kelurahan Gambir Baru serta Mahyaruddin Tambunan alias Mahyar (35) warga jalan Merbuk Kelurahan Gambir Baru petugas mengamankan barang bukti 8 paket plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,88 Gram,alat isap serta 2 buah Hand Pone
Kasat Narkoba Polres Asahan,AKP.Antony Tarigan menerangkan,terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di salah satu rumah milik Suparmono alias Parjok dijalan Cenderawasih sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut,Team Opsnal langsung bergerak cepat,hasilnya saat tiba di lokasi dan melakukan penyergapan,petugas mendapati 2 orang pria yang diketahui bernama Suparmono dan Khairuddin Pane sedang menikmati sabu-sabu.
Saat di lakukan penggeledahan di bagian badan serta lokasi,petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket kecil yang tersimpan didalam sebuah dompet kecil warna putih.
Dari pengakuan pelaku bernama Khairuddin Pane barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari Mahyaruddin alias Mahyar warga jalan Merbuk.Dari keterangan itu petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Mahyaruddin alias Mahyar dari kediamannya.
“Untuk pelaku Suparmono alias Parjok statusnya hanya sebagai kurir.”jelas Antony.(SB/ZA).