Ini Penjelasan Resmi Hilangnya Uang Rp 1,6 M di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan memberikan keterangan pers, di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Lantai2, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran

Terkait hilangnya Hilangnya Uang Rp 1,6 M di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019) ini penjesan resmi yang disampaikan pihak pemrovsu, Selasa (10/9/2019) sebagai berikut:

1.       Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, sekitar pukul 13.43 WIB, Senin (9/9).

2.       Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

3.       Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Rumah Makan Uni/Una Masakan Khas Minang yang Menggugah Selera di Medan

4.       Keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

5.       Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

6.       Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

7.       Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD

Baca Juga :  Sosper UMKM Edwin Sugesti Nasution: UMKM Miliki Peran Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kota Medan

8.       Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.

9.       Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini. (SB/01/rel).

-->