4.101 Warga Medan Dan Deliserdang Nikmati Jargas

sentralberita|Medan~Sampai awal September 2019, sebanyak 4.101 warga di Medan dan Deliserdang sudah menikmati gas bumi untuk memasak dari jaringan gas (jargas) program pemerintah, bahkan ada yang mulai Pebruari 2019 sudah hidup gas di rumah mereka.
Sales Area Head PT PGN (Persero), Tbk Medan Saeful Hadi didampingi Humas Yusnani mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya Jumat (6/9) sore.
Saeful menjelaskan target sampai 2019 ini sebanyak 11.216 sambungan warga terdiri Medan 5.656 dan Deliserdang 5.560. “Paling banyak memang masih Medan,” jelasnya.
Saeful mengakui hanya masih 4.101 rumah warga yang sudah hidup gasnya, sedangkan sisanya di beberapa tempat yang belum hidup gasnya karena masih menunggu konversi peralatan gas (kompor) di calon pelanggan jargas yang kini masih terus berlangsung.
“Selain hemat dan aman, penggunaan gas bumi sebagai bahan bakar lebih efisien dibandingkan bahan bakar lainnya,” kata Saeful.
Pada Mei 2019 baru dilakukan penetapan tarif jargasuntuk R1 (dilihat dari listrik di rumah pelanggan 1.300 volt) sebesar Rp4.250 per meter kubik dan R2 (listrik di atas 1.300 volt) Rp6.250 per meter kubik.
Ada pelanggan jargas yang rekeningnya sampai Rp1 juta, menurut Saeful, ketika pelanggan jargas itu protes memang mengakui kalau pelanggan itu usaha bakso dan memasak di rumahnya. “Tapi kalau diperbandingkan dengan pemakaian gas elpiji, pelanggan tersebut mengakui, pemakaian gas bumi jargas masih lebih untung,” ungkap Saeful.
Terkait adanya pelanggan jargas yang menanyakan pembayaran gasnya dianggap tidak sesuai dengan perkiraan awal, Saeful mengatakan bahwa penagihan Juli merupakan kumulatif dari sejak pelanggan menggunakan gas bumi jargas.
Ia mencontohkan ada pelanggan yang sudah menikmati gas jargas sejak Pebruari 2019 sampai Juli dan ditagih sesuai rekeningnya bulan Agustus 2019. “Jadi karena jumlah kumulatif itu banyak tagihannya,” terang Saeful.
Namun untuk meringankan beban pelanggan jargas, Saeful menyebut PGN membuat kebijakan dengan cara dicicil. Jadi tagihan Agustus berupa pemakaian gas Juli ditambah cicilan pemakaian gas sebelumnya.
Sesuai ketentuan pemakaian gas Rp50.000 – Rp100.000 dicicil 3 bulan atau maksimum per bulan Rp33.333. Misalnya, pemakaian gas Pebruari sampai Juni sebesar 20 meter kubik (M^3) x Rp4.250 = Rp85.000, berarti dicicil 3 kali bulan pertama Rp30.000, kedua Rp30.000-dan ketiga Rp25.000.
Pemakaian bulan Juli 2019 sebesar 15 M^3 x Rp4.250 = Rp63.750.
Jadi pemakaian Juli yang ditagih Agustus sebesar Rp63.750 ditambah cicilan pertama Rp30.000 = Rp93.750 (total tagihan rekening Agustus).
“Sistem cicilan ini untuk membantu meringankan pelanggan,” kata Saeful.
Ia mengimbau agar pelanggan membayar gas tepat waktu mulai tanggal 6-20 tiap bulannya untuk menghindari denda dan pemutusan aliran gas. Pembayaran rekening bisa di banyak tempat seperti ATM Mandiri, BCA, BRI, BNI Toko kedua, Indomarco, Alfamart, Alfamidi, GoPay, Link Aja, Traveloka, Kantor Pos. PPOB. “Bila ada gangguan, pelanggan bisa menghubungi contact center PGN di 1500645,” tegasnya.
Saat ini pelanggan gas bumi PGN total 23.860 terdiri dari rumah tangga (RT) termasuk harga total 23.333, pelanggan kecil 394 dan industri jasa komersil 133.
Saeful menambahkan safety penggunaan gas yang perlu perhatian serius jika tercium bau gas maka jangan menyalakan api/listrik, tutup keran luar dan dalam, buka jendela lebar-lebar dan segera hubungi PGN contact center 1500645. (SB/wie)