Mahasiswa Tolak Hadirnya Tambang Emas di Gayo
sentralberita|Medan – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri dari Persatuan Mahasiswa Aceh Tolak Tambang (Pematang) menggelar aksi menolak rencana kehadiran perusahaan tambang emas yang akan beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
Aksi tersebut dilakukan di Tugu titik nol Kota Medan, menyusul keluarnya izin operasi terhadap PT Linge Mineral Resource (LMR) dari Pemerintah Aceh.
“Kami sebagai mahasiswa asal Gayo yang merupakan penyambung lidah rakyat dengan ini menyatakan menolak keras beroperasinya perusahaan tambang emas,” kata koordinator aksi Rifki Adrian saat berorasi, Kamis (5/9/2019)
Menurut Rifki, masyarakat Gayo Aceh tidak membutuhkan kehadiran tambang. Sebaliknya, dengan diberikannya izin operasi oleh pemerintah, maka akan menjadi ancaman terhadap kelangsungan komoditi unggulan kopi di Gayo.
Selain mengancam pertanian, dampak dari kehadiran tambang juga disinyalir akan merusak ekosistem dan kelestarian alam di Aceh Tengah.
“Masyarakat Aceh Tengah tidak butuh tambang. Kami sudah hidup dari hasil kopi yang menjadi komoditas unggulan Indonesia dan terkenal di mata dunia,” ungkapnya.
Selain terancamnya tanaman kopi, lanjut Rifki, kehadiran tambang emas di Gayo akan menambah masalah baru. Sebab pencemaran lingkungan dari beroperasinya perusahaan tersebut akan merusak sungai dan Danau Lau Tawar.
Direncanakan perusahaan PT Linge Mineral Resource (LMR) akan beroperasi pada tahun 2020 setelah izin perusahaan dikeluarkan pada tahun 2005 silam.
“Pemerintah Aceh harus segera mencabut izin perusahaan tambang LMR, ini akan merusak lingkungan dan mengancam tanaman kopi masyarakat,” pungkasnya. (SB/M)