Rumah Bandar Narkoba Di Gerebek Warga

Keterangan gambar : Tampak warga yang berbondong-bondong mendatangi rumah bandar narkoba,beserta 6 bungkus sabu dan 5 buah kaca irek dan bong.
sentralberita | Tebing Tinggi ~Warga Jalan Ahmad Yani, Kampung Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi menggerebek sebuah rumah milik warga bernama Irwansyah (55) pada Kamis sore (29/8) sekitar pukul 15.00 wib.
Hal itu dilakukan warga akibat dari keresahan warga yang sering melihat adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh Irwansyah di kediamannya itu.
Menurut informasi di lokasih,penggerebekan bermula,setelah warga yang tinggal di lokasi sudah sangat diresahkan dengan adanya kegiatan transaksi di rumah milik Irwansyah. Warga takut anak-anak mereka terlibat kedalam penyalahgunaan narkoba.
Akhirnya warga yang telah diresahkan tersebut mengambil tindakan dan berbondong-bondong mengerebek rumah yang sering di jadikan tempat transaksi narkoba ini.
Melihat kedatangan warga, pemilik rumah langsung kabur melarikan diri dari pintu belakang rumah.
Menurut keterangan saksi Samsul (57),warga setempat yang turut menyaksikan penggerebekan itu kepada wartawan mengatakan,pengerebekan ini bermula,atas resahnya warga yang melihat sebuah rumah yang sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkoba,karena takut anak-anak mereka terlibat narkoba,warga yang tinggal disini langsung menggerebek rumah tersebut,ucap Samsul.
Setelah mendapatkan laporan dari warga,adanya penggerebekan rumah bandar narkoba yang di lakukan oleh warga setempat,petugas dari Polsek Padang Hilir dan petugas Sat narkoba polres Tebingtinggi langsung terjun kelokasi untuk melihat kejadian tersebut.
Tiba di lokasi,petugas langsung menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap pemilik rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah milik Irwansyah,petugas hanya menemukan beberapa plastik putih transparan dan 1 buah alat isap bong,merasa curiga petugas yang di bantu warga langsung melakukan p berlanjut di luar rumah,dan akhirnya petugas berhasil menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di temukan di depan halaman rumah pelaku,setelah di periksa ternyata isi dalam bungkusan tersebut berisi 6 paket serbuk kristal yang di duga sabu.
Kanit narkoba polres Tebingtinggi Iptu Amin,kepada wartawan mengatakan,penggerebekan ini bermula di lakukan oleh warga setempat,yang mana warga di sini sudah sangat resah dengan adanya sebuah rumah tempat transaksi jual beli narkoba,hasilnya petugas yang di bantu warga dalam penggeledahan berhasil menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di temukan di depan halaman rumah milik pelaku,setelah di periksa ternyata isi dalam bungkusan tersebut narkoba yang di duga jenis sabu-sabu,sedangkan pemilik rumah pada saat penggerebekan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya,terang Iptu Amin.
Sebagai barang bukti petugas mengamankan 6 paket bungkus plastik putih transparan yang berisikan serbuk kristal yang di duga sabu,6 buah kaca irek dan 1 buah bong,ke Mapolres Tebingtinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut.( SB/imran)