Miliki Sabu, Rico DigiringkKe Polres Asahan

sentralberita|Kisaran~Agus Salim alias Rico (37) Warga Lingkungan VI Desa Pulo Bandering Kecamatan Pulo ak Bandering,Asahan harus merasakan dinginnya udara sel tahanan Polres Asahan.

Pasalnya,pria yang sehari- harinya tidak mempunyai pekerjaan tetap ini,diamankan pihak Kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan,Selasa (27/8/2019) disalah satu bengkel motor milik warga di Jalan Pepaya Lk.VI Desa Pulo Bandering Kecamatan Pulo Bandering karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku kita amankan dari salah satu bengkel di daerah Pulo Bandering dengan barang bukti 5,08 gram bruto narkotika jenis sabu-sabu.”jelas Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan.

Masih menurut Tarigan,saat mau diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti yang disimpan dalam sebuah tas sandang berwarna abu-abu,namun berkat kesigapan personil Satres Narkoba pelaku dan barang buktinya berhasil diamankan.

Baca Juga :   Kapolrestabes Diminta Tingkatkan Keamanan di Tempat Keramaian

Dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang dan berniat mau dijualnya kembali,Pangkas Tarigan.(SB/ZA).

1 thoughts on “Miliki Sabu, Rico DigiringkKe Polres Asahan

Komentar ditutup.

-->