DPRD Medan Minta Dinas PU Ambil Alih Pengaspalan Jalan yang Rusak

sentralberita|Medan~Anggota Komisi IV DPRD Medan Ir Sahat B Simbolon, Minggu (25/8) kepada wartawan di sela-sela rapat pembahasan R-APBD TA 2020 minta agar Dinas PU Kota Medan mengambil alih pekerjaan pengaspalan bekas galian drainase proyek air limbah di Jalan Pelita I Kecamatan Medan.
“Jalan itu dah siap tapi alami kerusakan dan timbulkan keresahan masyarakat khususnya penguna jalan,”uajrnya menyebut pekerjaan itu merupakan anggaran pusat. Namun lokasinya ada di Kota Medan.
Dinas PU Medan diminta mengambil alih pengaspalan karena kontraktor pekerjaan itu memiliki bank garansi. “Itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak akibat pekerjaan drainase,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Seharusnya, pemborong drainase juga bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang sebelumnya bagus. Sampai saat ini di lapangan, bekas galian drainase itu hanya dilakukan pengerasan. Sehingga kalau hujan turun, jalan menjadi becek dan kalau terik matahari menimbulkan debu.
Disebutkannya, galian itu merupakan proyek dari pusat dan sudah selesai sepanjang 2 Km. Untuk itu, Simbolon sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Kadis PU agar ditindaklanjuti. (SB/01)