TPID Sumut Butuh Anggaran Stabilitasi Harga Cabai Merah

Harga cabai merah mencapai Rp90.000 per kg di Pasar Simpang Limun Medan Kamis (22/8).
sentralberita|Medan~Harga cabai merah terus menggila dan kini mencapai Rp84.000 – Rp90.000 per kg di Sumatera Utara, khususnya Medan sehingga berpotensi terjadinya inflasi lebih tinggi lagi pada Agustus 2019.
“Paling manjur hanya stabilisasi harga cabai merah tapi ini perlu anggaran,” tegas Wiwiek Sisto Widayat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan di Medan Kamis (22/8).
Wiwiek mengatakan andil cabai merah cukup besar dalam membentuk terjadinya inflasi. Pada Juli 2019, andil inflasi 0,9535, paling tinggi dibanding komoditi lainnya yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Juli 2019, Sumut inflasi 0,88 persen (mtm), 5,21 persen (ytd) dan 6,28 persen (yoy). Sedangkan nasional jauh lebih rendah yakni 0,31 persen (mtm), 2,75 persen (ytd) dan 3,84 persen (yoy).
Memang inflasi Sumut mtm 0,88 persen itu, menurun dibanding bulan sebelumnya 1,63 persen. Realisasi inflasi jauh diatas historis 2017 – 2018 dan inflasi nasional. Penurunan inflasi ini didorong harga cabai merah dan bawang merah yang pada Juli 2019 itu mulai mereda. Hal tersebut sejalan dengan mulai masuknya pasokan cabai merah dari Aceh, Sidikalang dan Batubara serta bawang merah dari Brebes, Jawa Tengah. “Selain itu, melimpahnya pasokan ikan-ikanan mendorong mendorong penurunan inflasi lebih lanjut,” katanya.
Namun masuk Agustus 2019, Wiwiek mengakui harga cabai merah masih terus mengalami kenaikan karena saat sekarang lagi masa-masa kritis cabai merah ditambah dengan kemarau panjang yang berdampak pada produksi cabai merah. “Minggu lalu di Karo ada hama keriting ulat yang membuat kriting daun cabai sehingga membuat cabai merah busuk sebelum panen,” ungkapnya.
Masalah lain, katanya, produksi cabai merah banyak tapi tidak tersedia saat dibutuhkan karena banyak yang jual ke luar Sumatera Utara. Akibatnya, stok sedikit dan harga cabai merah terus mengalami kenaikan. Kontribusi cabai merah yang membuat inflasi paling tinggi di Medan mencapai 82 persen. Disusul tiga kota Indeks Harga Konsumen (IHK) lainnnya Pematangsiantar, Sibolga dan Padangsidempuan.
“Kita (TPID – red) tak siap untuk intimidasi pasar dengan harga lebih murah,” tegas Wiwiek.
Saat ini, jelasnya, di Karo harga cabai merah Rp60.000 per kg – Rp70.000 per kg, kalau dijual di Medan mencapai Rp90.000 per kg. Kondisi sekarang banyak pengepul cabai merah di Karo bawa komoditi itu ke luar Medan seperti Aceh, Riau dan sebagainya.
Ke depan, kata Wiwiek, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut mengharapkan anggaran untuk stabilisator harga. TPID Kota Medan akan membangun Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk komoditi-komoditi pangan yang akan disimpan di sana dan tahan selama 3 bulan dengan kualitas hanya turun sekira 5-10 persen saja. Sehingga kalau ada cabai berlebihan bisa disimpan di CAS. “Kalau ini diberlakukan di semua daerah perlu anggaran besar,” ungkap Wiwiek.
Pembelajaran paling bagus adalah DKI Jakarta yang bisa menstabilkan harga pokok dengan membentuk Badan Usaha Pangan
dari tiga BUMN. “Jadi di Sumut sebagai produsen pasti lebih mudah,” ungkapnya.
Untuk mengendalikan inflasi daerah, Bank Indonesia bersama TPID menemukan solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. BI, TPID bersama Gubsu Edy Rahmayadi mensurvei Kabupaten Batubara yang bisa dijadikan sentra baru produksi cabai merah dimana ada hampir 600 hektar tanaman cabai merah di sana.
Program lainnya menerapkan prinsip 4 K yakni keberangkatan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. “Semua itu sudah dilakukan di pasar-pasar di Medan, Padangsidempuan dan Sibolga berupa operasi pasar, diskusi dengan pedagang, sidak pasar dan komunikasi sosialisasi lainnya di media,” jelas Wiwiek.
Hal ini terus diupayakan agar target inflasi pemerintah pusat di range 3,5 persen pius minus 1 persen pada tahun 2019 dapat tercapai. (SB/wie)