Komisi III C DPRD Minta Pemko Bentuk Badan Ekonomi Kreatif

sentralberita|Medan~Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembahasan Keadaan Be Craft (Badan Ekonomi Kreatif) Kota Medan berlansung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Medan, Rabu (21/8).

Pemko Medan dalam RDP tersebut diwakili Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perindustrian Zulkifli Sitepu, Kadis Kebudayaan OK Zulfi serta Kabag Perekonomia Nasib. Komisi III yang dipimpin Boydo HK Panjaitan selaku ketua, Kuat Surbakti dan Ilhamsyah.

Renward mengungkapkan, terkait masalah ekonomi kreatif, Pemko Medan melalui OPD terkait yakni Dinas Pariwisata sudah memiliki satu bidang bernama E-Creatif.

Menurutnya, ada 16 kegiatan yang telah dimuat dalam E-Creatif tersebut.”Sebanyak 16 kegiatan kreatif tersebut berupa aplikasi dan pengembangan permainan, arsitektur, fashion, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, dan televisi dan radio,” jelas Renward.

Baca Juga :  Bobby Octavianus Yakin, Janji Gibran Tingkatkan Dana Desa Adalah untuk Kesejahteraan

Dukungan juga disampaikan Kadis Perindustrian Kota Medan Zulkifli Sitepu. Dia berharap pembentukan Badan Ekonomi Kreatif segera direalisasikan, sehingga badan ini nantinya dapat menampung para pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi, sehingga menghasilkan produk terbaik. Apalagi jika produk yang dihasilkan itu melalui kolaborasi dengan nuansa budaya yang ada di Kota Medan.

Dukungan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif juga mengalir dari Kadis Kebudayaan OK Zulfi. Dikatakannya, pembentukan Badan Ekonomi Kreatif perlu dilakukan untuk mewadahi sleuruh pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Medan.

“Saya sangat setuju dengan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif. Badan ini kita harapkan dapat menjual kerajinan yang dihasilkan suatu budaya dengan sentuhan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  JaDI Sumut Soal Oknum Panwascam Terpilih Diduga Terlibat Parpol: Bawaslu Medan Harus Terbuka

Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif mencuat setelah Andre, perwakilan pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam RDP itu mengusulkan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai wadah mereka berkreasi.

Menyikapi hal itu Ketua Komisi III C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, menyetujui usulan tersebut dan minta Pemko Medan agar membentuk Badan Ekonomi Kreatif supaya bisa mengakomodir kegiatan yang ada di SKPD agar lebih kreatif bekerjasama dengan para pelaku ekonomi kretatif yang ada di Kota Medan. “Jadi kita akan lakukan rapat pembahasan lanjutan guna menindaklanjuti pembentukan ekonomi kreatif tersebut,” ujar Boydo.(SB/01)

-->