Tudingan Terhadap PT. SN Grup Tak Beralasan, Polisi Diharap Bijak Menanganinya

sentralberita|Medan~Penelusuran yand dilakukan Tim PT. Sago Nauli Grup dan PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS), dipimpin langsung  General Manager PT. TBS Wilayah III Ir. Gede Edi Suprapto , Jum’at (16/08) menemukan sejumlah Mobil Damtruk dan beserta sejumlah Kayu, Mobil Fuso serta sejumlah Alat Berat Ekscavator dan Buldoser, berikut Mobil Berat Fuso Loging dan lain sebagainya yang kemudian dilaporkan perihal ini ke Pemerintahan Desa Muara Bangko dan Desa Huta Raja.

Menurut Gede Edi Suprapto, Senin (19/8/2019) kepada wartawan, kegiatan  dilakukan menyusul adanya tudingan dan tuduhan atas dugaan penggarapan lahan/areal hutan serta pembalakan/penebangan kayu tanpa izin di Areal Izin Lokasi milik Koperasi Salam Lestari yang dilakukan oleh PT. Sago Nauli atau PT. TBS (Sebagai Terlapor) pada sekitar pertengahan 2018 yang lalu.

“Perusahaan tak merasa melakukan hal sedemikian rupa, demi menjaga nama baik perusahaan, maka seterusnya mengambil langkah seperti saat ini, agar terungkapnya sebuah kebenaran dan untuk membuktikan kepada publik bahwa PT.Sago Nauli Grup maupun PT. TBS tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang dilaporkan Anton A. Nasution yang diketahui sebagai Pimpinan Mangement Koperasi Salam Lestari warga Kayu Laut Mandailing Natal di Polres Madina sebelumnya, “Jelas Edi”.

Dari sejumlah orang yang ditemukan di lapangan saat itu, Sambung Gede Edi, didapati Keterangan bahwa seluruh kayu dan alat berat maupun seluruh kenderaan mobil dan lain sebagainya, itu adalah merupakan milik bosnya dan mereka adalah anggota atau pekerja/suruhan seorang Pengusaha Kilang Kayu di Panyabungan Warga Medan (berdasarkan KTP) berdomisili di Panyabungan H. Zulfikar Hasibuan, “Jelas Gede Edi”.

Baca Juga :  Inilah Wajah Tersangka yang Memerintahkan 2 Eksekutor Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Dari Peristiwa ini, Ungkap Edi, tuduhan penggarapan liar yang diduga telah dilakukan oleh PT. SN Grup dan PT. TBS, terkesan hanyalah praduga tak bersalah oleh Anton A. Nasution selaku Pimpinan Management Koperasi Salam Lestari dan sejumlah pihak yang terkesan hanya ingin merusak nama baik PT. TBS maupun PT. SN Grup untuk kepentingan tertentu semata itu, dapat membuka mata hati Kepolisian dan masyarakat bahwa pihak kami telah difitnah, “Ungkap Gede Edi Suprapto.

Senada dengan itu, H. Zulfikar Hasibuan mengungkapkan, bahwa terkait tuduhan terhadap PT. Sago Nauli Grup maupun PT. TBS oleh sejumlah pihak, dengan ini saya jelaskan hal itu benar, dan semua alat dan material yang ditemukan itu memang milik saya, dan cuma saya yang bekerja di areal itu.

Baca Juga :  Pemprovsu Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut

 Atas legalitas yang saya miliki, mulai dari Hak Kuasa dari si Pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 37 sertifikat dengan luas 74 hektar yang merupakan wilayah Desa Muara Bangko dan Desa Huta Raja Kecamatan Ranto Baek dan juga merupakan bagian dari Lahan KUD Muara Raja Mandiri dan  masalah keamanan dan legitas izin tersebut dapat saya pertanggung jawabkan sesuai dengan surat pernyataan yang saya tandatangani bermaterai 6000 ini, “ungkap Zulfikar”.

Hal senada juga dikatakan oleh Usmar Lubis yang merupakan Humasy KUD Muara Raja Mandiri, Kecamatan Ranto Baek yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, karena ia tau kalau PT. TBS atau dalam hal ini PT. sago Nauli Grup tidak pernah melakukan Penggarapan Lahan atau Areal milik pihak lain, apalagi melakukan pembalakan liar, itu sangat kacau, sebab yang mengelola kayu adalah Zulfikar Hasibuan, sementara Perusahaan konsentrasi untuk membangun Kebun Sawit untuk KUD Muara Raja Mandiri, “Pungkas Usmar Lubis”.

Sementara itu, Kaslan Kepala Desa Huta Raja Kecamatan Ranto Baek, yang juga hadir musyawarah tersebut, dia menegaskan bahwa yang mengelola Kayu serta menggunakan alat berat di areal itu Zulfikar Hasibuan bukanlah pihak PT. TBS maupun PT. Sago Nauli Grup, termasuk mengenai Penggarapan lahan atau Areal milik izin Lokasi Koperasi Salam Lestari yang saat ini ditangani pihak Polres Madina, hal itu tidak benar, saya tau karena areal itu adalah termasuk Wilayah kami, “kata Kaslan”.(SB/MAH/Tim).

-->