Begal Dihakimi Massa Tewas di RS Bhayangkara Medan

sentralberita|Medan~Akhirnya identitas pelaku perampokan yang dihakimi massa di Jalan Pringgan Titi Sewa Desa Bandar Khalipah Kec Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diketahui bernama Ramadona, 21, warga Jalan Pendidikan Dusun 2 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka tewas setelah sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun diduga akibat lukanya yang cukup parah membuatnya meninggal dunia.
” Benar, tersangka telah meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan, ” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo saat ditanya, Sabtu (17/8/2019).
Sebelumnya, identitas pelaku tidak diketahu, namun Setelah orangtuanya datang ke RS Bhayangkara Medan barulah diketahui.
Menurut Kapolsek, tersangka ini merupakan begal yang beraksi bersama ketiga temannya yang kini buron di Jalan Pringgan Titi Sewa Desa Bandar Khalipah Kec Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara seusai merampok sepedamotor milik Haris Pradana, 21, warga Jalan Bejo Gang Supar Desa Bandar Kalipah Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/8/2019) sekira pukul 23.00 WIB.
Di mana tersangka ini ditangkap dan dihajar massa hingga kritis. Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan tersangka dari amukan massa. Setelah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan, Sabtu (17/8/2019) sekira pukul 14.00 WIB tersangka akhirnya meninggal dunia.
Setelah orangtua dari pelaku yang meninggal dunia tersebut itu menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian anaknya akibat perbuatannya serta membuat surat tidak menuntut siapapun. Selanjutnya mayat pelaku begal ini diambil oleh orangtuanya dari RS Bhayangkara untuk dibawa ke rumahnya.(SB/01