Bangunan Tahfidz Quran Dirobohkan, Jumadi: Pemko Medan Beraninya Hanya Sama Masyarakat Biasa
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan H Jumadi menegaskan, Pemko Medan beraninya hanya dengan masyarakat biasa, kalau dengan yang memiliki modal besar tak berkutik.
Hal ini disampaikan Jumadi terkait penertiban bangunan Tahfidz Quran Yayasan Darul Quran yang berada di lokasi tanah wakaf umat muslim Sidorejo dan Sidorejo Hilir di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung, Senin (5/8/2019) lalu yang dibongkar karena dianggap bangunan bermasalah.
Menurut Jumadi Pemko Medan telah melakukan Standar Ganda dalam penertiban bangunan bermasalah, karena beraninya hanya kepada bangunan masyarakat biasa, sementara bangunan yang besar seperti Center Point Dibiarkan Berdiri kokoh tak tersentuh.
“Kita sangat geram dengan sikap Pemko Medan ini, Yayasan Tahfidz Quran langsung mereka robohkan tetapi Center Point di Jalan Jawa mereka tak berani sentuh. Ini bukti pemko Medan melakukan standar ganda,” tegas Jumadi kepada wartawan di Medan, Kamis (15/08/2019).
Fakta di lapangan, DPRD dari PKS ini, kasusnya mirip dan hampir sama, Center Point tidak memiliki IMB dan alas hak tanahnya masih dalam sengketa, begitu juga dengan bangunan Tahfidz Quran ini yang tidak memiliki IMB hanya saja sudah bersertifikat Wakaf.
“Ini bukti Pemko Medan beraninya sama masyarakat biasa, kalau yang memiliki modal besar mereka justeru tak berkutik,” tegasnya.
Jumadi juga mengatakan, persoalan bangunan Tahfidz Quran bukan tidak memiliki IMB, sejumlah pengurus mengaku akan mengurus IMB dan masih dalam proses dikarenakan persoalan tanah wakaf yang saat itu belum selesai.
“Pengurus memang mengakui bangunan itu belum memiliki IMB, dan dari kasus ini kita melihat siapa sebenarnya Pemko Medan,” jelasnya.
Menurut Jumadi, berdasarkan laporan pengurus yayasan, bangunan tersebut terpaksa dibangun dikarenakan ada donatur serta tingginya animo masyarakat untuk belajar agama.
“Intinya bangunan itu cepat dibangun untuk segera bisa menerima santri baru,” jelas Jumadi.
Jumadi juga meminta Walikota Medan untuk menunjukan sikapnya terkait persoalan ini. “Warga jadi bertanya, kenapa Center Point yang berdiri megah tanpa IMB dan masih dalam permasalahan hukum tidak dirobohkan, sementara bangunan yang diperuntukan bagi masa depan ummat begitu beringasnya dirobohkan,” ujarnya dengan nada bertanya.(SB/01)