Target Akhir 2019 Lahan HGU PTPN-2 Bersih, Tidak Ada Lagi Digarap Masyarakat

sentralberita|Binjai~Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) PTPN-2 Sutan Panjaitan kepada jurnalis, Selasa (13/8/2019) menargetkan proses pembersihan lahan HGU PTPN-2 cepat selesai. Sehingga di akhir 2019 , tidak ada lagi lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II yang digarap masyarakat.
Didampingi Kuasa hukum PT Perkebunan Nusantara II, Sastra SH MKn, Sutan Panjaitan juga mengakui, pelaksanaan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono telah melalui serangkaian mediasi dan sosialisasi, serta dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Bahkan menurutnya, PT Perkebunan Nusantara II juga sudah menyalurkan tali asih atau ganti rugi kerusakan tanaman kepada lebih dari 20 masyarakat penggarap, dengan nominal Rp 2 juta per hektare.
“Sejauh ini, luas lahan garapan yang sudah rampung tahap penyelesaian tali asih berkisar antara 50 hingga 60 hektare. itu pun akan terus bertambah, karena proses pemberian tali asih masih berlanjut,” paparnya.
Sesuai rencana, sambung Sutan. Lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono yang sudah selesai dibersihkan akan kembali ditanami tebu. Sehingga hal tersebut diharapkan menjamin pencapaian target produksi maksimal gula pasir.
Sementara itu secara terpis, Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto,mengakui pihaknya mengerahkan 485 personel keamanan gabungan TNI-Polri, serta dibantu ratusan petugas keamanan kebun, demi menjamin kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono.
Secara umum, proses pembersihan lahan PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pasalnya, tidak ditemukan pergerakan ataupun aktifitas massa yang melakukan aksi penolakan.
Kegiatan itu sendiri berlangsung sejak pagi, dengan melibatkan ratusan karyawan dan pekerja perkebunan, serta didukung beberapa alat berat dan puluhan mesin garap.
seluas 628,12 hektar di Kelurahan Tunggurono dan Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, serta di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini digarap oleh masyarakat.
Luas 674,12 hektare lahan HGU PTPN2 (PT Perkebunan Nusantara II),sesuai yang tertera pada Sertifkat HGU Nomor: 54 dan 55 yang masa berlaku hingga 2028,menjadi sasaran pembersihan yang dilaksanakan PTPN2, sebagai mana yang di katakan Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) PTPN2 Sutan Panjaitan kepada jurnalis(SB/01/hh).