P-APBD 2019 Pemko Medan Diproyeksikan Meningkat 2,26 Persen
sentralberita|Medan~Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dapat segera melakukan pembaahasan terhadap RP-APBD secara objektif, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plapon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD Perubaban tahun 2019.
Demikian dikatakan Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin S MSi dalam nota keuangan RP-APBD Kota Medan TA 2019 dibacakan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi dalam sidang paripurna DPRD di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (5/8/2019).
Berdasarkan nota kesepakan KUA dan PPAS PAPBD Kota Medan TA 2019 dapat digambarkan sebagai berikut, dari Sisi Pendapatan tahun 2019 setelah Perubaban diproyeksikan sebesar Rp 6,25.887 triliun lebih atau meningat sebesar Rp 138.113. 317.093,-atau 2,26 persen, dibanding dengan APBD sebelum Perubahahan yakni Rp 6.118.774 triliun lebih.
“Saya mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, ” tandas Eldin.
Berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, lanjut Eldin, maka formulasi belanja daerah yang diajukan dapat disampaikan sebagai berikut. Belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp 3,93 triliun.
Dengan demikian secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 6.30 triliun lebih, dengan distributi 37,58 persen untuk belanja tidak langsung, dan 62,42 persen untuk belanja langsung.
Secara umum tambah Eldin, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya 1. Merawat dan membangun infrastruktur, jalan, jembatan, selokan, drainase, penataan pedagang kaki lima, dan meningkatkan kesasadaran masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatahan kota Medan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatahan. 3.Pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan serta 4. Menata dan menanbah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota, dan area publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota Medan.
Selanjutnya, dari sjsi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut ; Pembiayaan penerimaan sebesar Rp 67,31 miliar lebih. Pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 20 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubaban TA 2019, di proyeksikan sebesar Rp 47,31 miliar lebih.
“Kita semua memiliki komitmen yang sama, untuk mengelola APBD yang semakin efisien, efektif, transparan dan taat azas. Namun saya juga menyadari, kompleksitas tuntutan, kebutuhah dan kepentingan membangunan kota tetap dipormulasikan dalam APBD, ” ungkap.
Untuk itu Walikota Medan mengatakan, pihaknya harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil) sehingga pihaknya berharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksaan APBD nanti. (SB/01)