Diduga Korupsi Rp5 Miliar, Kejatisu Akan Panggil Saksi Penyelewengan Dana BPJS Di Medan

 sentralberita|Medan ~Tim Pidsus Kejati Sumut akan  memeriksa para saksi kasus penyimpangan pencairan dan penggunaan  dana BPJS yang diduga dikorupsi hingga Rp 5 miliar di Satu Rumah Sakit (RS) swasta di Medan.

Hal ini disampaikan Asisten tindak  Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irwan Sinuraya melalui telpon, baru – baru ini.

“Senin depanlah mungkinlah bisa kita selesainya. Kemarinkan baru dibikin pelimpahan formalnya, Kasidik nanti kalau untuk teknisnya. Minggu depanlah kita lakukan mulai action, dari Timsus gitu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pemanggilan para saksi.

“Kita sudah bentuk tim penyelidikan Pidsus, kalau dari Intel kemarinkan baru data pulbaket jadi harus ditindaklanjuti dengan Pidsus gitu. supaya tambah banyak lagi yang bisa kita cari sekarang keterangan bukti. Artinya ada bukti yang kita perlukan nanti, lebih leluasa,  karena kalau Pidsuskan bisa manggil manggil (saksi), intelkan nggak bisa manggil manggil,” bebernya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Rumah dan Usaha Warga di Pantai Bebas Parapat

Irwan membeberkan bahwa pihaknya belum ada melakukan pemanggilan saksi. “Baru dibentuk tim, belum ada yang dipanggil,” cetusnya.

Terkait banyaknya saksi yang akan dipanggil, Irwan menyebutkan bahwa hal tersebut diserahkan kepada ketua tim penyelidikan apakah akan dijadikan tersangka dan tidaknya.

“Yang pimpin nanti, ketua timnya, biasanya kalau ada penyelewengan ada penyalahgunaan, itu ada ketua tim, merekalah yang bekerja. Pihak yang akan kita panggil itu nanti timnya yang mengedarkan, tim pemeriksaannya itu yang menyampaikan ke saya, jadi mereka yang menentukan,” jelasnya.

Terkait nama rumah sakit yang melakukan penyelewengan dana BPJS tersebut, ia belum mau berkomentar terkait hal itu. “Artinya masih dugaankan, kalau belum putus belum terbukti namanya. Nantilah diekspos namanya, ini kan masih lidik,” ungkapnya.

Terkait penyelewengan Dana BPJS di 40 rumah sakit lainnya di Sumut, Irwan menyebutkan bahwa pihaknya masih akan fokus menangani satu rumah sakit yang sudah kelihatan 

Baca Juga :  Tekan  Kejahatan, Polres Tanjungbalai Setiap Malam Hadirkan Personel Monitoring 

“Kita panggil yang satu ini dulu lah, kalau yang lain (40 RS), kita lihat nanti setelah ini, dari yang satu ini kita lihat semua dan kalau udah nampak modusnya semua, untuk yang lain-lain kemungkinan besar bisa seperti itu juga. Jadi jangan langsung banyak-banyak tahu-tahu yang satupun tak beres,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan dengan serius setiap oknum yang terbukti melakukan penyelewengan hingga membuat kerugian negara hingga mencapai triliun dari dana BPJS ini.

“Dari pusat memang ada arahan itu, kan memang penyalahgunaan dana BPJS ini. Paling gak kalau kita lakukan begitu, minimal bisa berkurang lah, atau bisa gak ada lagi. Tujuan kita supaya gak ada penyelewangan lagi. Karena ini sangat merugikan keuangan negara,” pungkasnya.( SB/FS)

-->