Pemko Medan Diminta Memberikan Ganti Rugi Kepada Pedagang Warkop Elisabeth Politik Agustus 3, 2019Agustus 3, 2019 redaksi sentralberita elisabeth, ganti rugi pedagang, penggusuran sentralberita|Medan~Ketua Komisi III DPRD M Boydo HK Panjaitan Boydo minta Pemko Medan dapat memberikan ganti rugi kepada pedagang Warkop Elisabeth karena korban penggusuran. Hal ini disampaikannya setelah turun melihat penggususuran, Kamis (1/8/2019) lalu 42 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan rumah sakit Elisabeth Medan dibongkar paksa. Bersama Parlaungan Simangunsong yang saat itu turun langsung, Boydo mengaku prihatin, apalagi melihat para pedagang histeris menyaksikan kiosnya dibongkar. Melihat situasi demikian, mendesak Pemko Medan harus mencari solusi dimana tempat pedagang berjualan kembali. “Pedagang harus mendapat tempat berjualan yang layak. Kita minta Pemko jangan asal gusur tetapi menyediakan lokasi baru yang representatif,”uajrnya kemarin. Sambil menuding, Walikota Medan Dzulmi Eldin telah menzholimi para pedagang warkop Elisabeth, mengecam bahawa penertiban itu tidak manusiawi oleh Satpol PP. “Bukan kayak gini caranya.Saya atas nama Komisi III mengecam penertiban yang tidak manusiawi oleh Satpol PP, Ini sama saja namanya Walikota Dzalimi pedagang,”tegasnya. Seharusnya, sambung politisi PDI Perjuangan itu harusnya ada langkah untuk mencari solusi sebelum melakukan penggusuran. “Selama saya menjabat sebagai anggota dewan, saya melihat Pemko Medan tak pernah memihak ke masyarakat.Karena banyak penertiban yang dilakukan tanpa solusi.Mereka kan butuh makan, “katanya kesal. Karena itulah, Boydo minta Pemko Medan dapat memberikan ganti rugi kepada pedagang karena korban penggusuran. Jangan dibiarkan begitu saja para pedagang kelaparan dan kebingun dalam hidup.(SB/01) Baca Juga : Debat Perdana Pilgub Digelar KPU Sumut, Susana Agak Memanas, Pendukung 'Perang' Yel-yel