Komisi II DPRD Medan Belum Dapat Putuskan Nasib Karyawan Cleaning Service

sentralberita|Medan~Imbas ketidak hadiran pimpinan , PT.Dian Ratna Abadi ( DAR) selaku perusahaan penanggung jawab cleaning service (CS) pihak Komisi II DPRD Medan belum dapat memutuskan nasib yang dialami, Yosafat Sudarso karyawan cleaning service yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Sebelumnya pihak Komisi II DPRD Medan yang dipimpin H.T.Bahrumsyah mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pengaduan Yosafat Sudarso, Senin (15/7) diruang Komisi II yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan , Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut,Yosafat berharap adanya keadilan atas nasib yang dialaminya.

Ia mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan pihak perusahaan karena dinilai melakukan kesalahan .” Saya tidak tahu apa-apa tiba-tiba sudah dikeluarkan.Dan saya bekerha dilantai 6 ,tapi katanua adabay kotoran tikis disalah satu ruangan.Pada hal saat itu saya sedang sakit dan sudah menyampaikan surat dari dokter, ” kata Yosafat.

Baca Juga :  Terima Silaturahmi Pokja Wartawan DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi: Masukan Wartawan Sangat Dibutuhkan Tingkatkan Kinerja

Dalam pertemuan itu hadir Sapri Piliang, Pengawas PT DAR didampinggi Irwan, General Manager PT DAR.

HT Bahrumsyah selaku pimpinan rapat saat itu mempertanyakan persoalan yang dialami pekerjaan sekaligus mempertanyakan pimpinan PT Dian Ratna Abadi (DAR).

Kata,Sapri bahwa pimpinan PT Dian Ratna Abadi (DAR) tidak bisa hadir.” Pimpinan kami sedang berada diluar kota jadi beliau tidak bisa hadir ,” katanya sambil menunjukkan surat dari pimpinan.

Namun,saat politisi PAN tersebut mempertanyakan adanya tentang sistem pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hal ini tak bisa dijawab.

” Untuk hal itu pimpinan kami yang bisa memberikan jawaban,” kata Sapri.

Terkait dengan persoalan yang dialami cleaning service tersebut,dikatakan Sapri pihaknya sudah memberikan surat peringati (SP).” Disalah satu ruangan kami menemukan adanya kotoran tikus dan selanjutnya adanya abu rokok,makanya kami berikan peringatan,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Bobby Nasution Atas Dukungan Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Terkait dengan persoalan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan saat itu Bahrumsyah menyatakan agar kedua instansi tersebut mampu memberikan data yang singkron.

” Jadi kami belum bisa memberikan rekomendasi apa pun terhadap persoalan ini.Kami menunggu kehadiran pimpinan perusahaan , sehingga semuanya bisa tuntas,” kata Bahrumsyah yang akan melanjutkan pertemuan dihari berikutnya.(SB/01)

-->