DPRD Medan Tidak Setuju Pengosongan Warkop Elisabeth

sentralberita|Medan~Warung kopi Taman Ahmad Yani yang juga dikenal warga Kota Medan ‘Warkop Elisabeth’ direncanakan akan dikosongkan. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, SH, bereaksi tidak setuju.
Politisi PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo menyebut, dia tidak menyetujui rencana Pemko Medan untuk membongkar lapak Warkop yang ada di depan RS Elisabeth. Ada hal-hal yang lebih bermanfaat dan tidak perlu digusur.
“Yang harus ditertibkan kafe-kafe baru yang saat ini banyak bermunculan di lokasi yang sangat mencolok seperti kafe di Jalan H Junda dekat Jalan SM Raja Medan dan kafe remang-remang yang banyak ditemukan di beberapa tempat di Kota Medan lainnya,” tambah Boydo.
Boydo mengatakan, Pemko Medan melalui Kasatpol PP Kota Medan jangan seenaknya saja melakukan penggusuran Warkop Taman Ahmad Yani atau Warkop Elisabeth.
“Warkop ini sudah sejak lama berdiri dan sudah menjadi icon kuliner bagi warga kota Medan. Lokasinya juga tidak terlalu mencolok,” tandasnya, Selasa 30 Juli 2019.
Seharusnya, jelas Boydo, Pemko Medan berusaha melakukan pembinaan dan menata para pedagang kecil seperti Warkop di Jalan H Misbah tersebut agar lebih baik lagi. Sehingga bisa tetap menjadi icon kuliner yang paling diminati dan dicari di Kota Medan.
Salah seorang perintis Warkop Elisabeth Medan, Rudolf Pangaribuan kepada wartawan di Warkop Taman Ahmad Yani menyebutkan, Warkop Elisabeth sudah berdiri sejak puluhan tahun meski saat itu masih tidak terlalu banyak. Walikota Medan Rahudman Harahap, meresmikan Warkop ini tanggal 10 Februari 2010.(SB/01)