Pembentukan Holding BUMN Sektor Kawasan, Pusat 60 % , Pemprovsu 30% dan Medan 10 % Saham

sentralberita|Medan~Pembentukan Holding BUMN Sektor Kawasan merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Yaitu penggabungan beberapa perusahaan negara di bawah satu sektor induk perusahaan. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ditunjuk sebagai sektor induk, yang akan membawahi beberapa perusahaan, termasuk PT KIM.

“Sumut sedang dalam masa pembangunan, kita punya harapan baik dengan rencana ini, harapan saya yang kita buat ini bukan hanya mimpi tapi cita-cita, apa pun yang bisa meningkatkan APBD, saya akan dukung, akan kita susun langkahnya satu demi satu,” ujar Sabrina dalam rapat pembahasan rencana Pembentukan Holding BUMN Sektor Kawasan, di Ruang Rapat Kaharuddin, Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (26/7).

Baca Juga :  Dari Secangkir Kopi ke Semangat Koperasi: Hotel Sultan Jadi Rumah Kolaborasi KPI Sumut

Pembentukan Holding BUMN Sektor Kawasan dilakukan melalui penitipan atau inbreng saham yang dimiliki negara ke PT RNI selaku calon induk holding. Inbreng Saham ini nantinya akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT KIM.

Hendrika Nora Osloi Sinaga selaku Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan III, Kementerian BUMN, menyampaikan bahwa akan banyak dampak positif dengan dilakukannya Holding BUMN Sektor Kawasan.

Antara lain akan dapat menimbulkan penciptaan nilai tambah yang memberikan manfaat para stakeholder yaitu pemerintah pusat sebagai pemegang saham prioritas, pemerintah provinsi, pemerintah kota hingga masyarakat.

Sistem holding ini, kata Hendrika, juga untuk memperkuat struktur permodalan dan bisnis, sehingga ke depan akan terwujud BUMN yang kuat, lincah dan fleksibel. Dimana pembangunan nantinya  juga melihat sisi eksternal dan pembangunan kawasan industri ke depan tidak hanya di kawasan kota, tetapi juga daerah pinggiran dan desa.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Resmikan Galeri Kreasi Dekranasda Sumut di Bandara Kualanamu, Ajak Masyarakat Ramai-ramai Berkunjung

Ditegaskan juga, kerja sama Holding BUMN Sektor Kawasan ini tidak akan mengubah komposisi kepemilikan saham.

“Tidak akan mengubah komposisi saham, dimana Pemerintah Pusat memiliki 60 % saham, Pemerintah Provinsi Sumut 30% saham dan Pemerintah Kota Medan 10 % saham, yang berubah hanya saja kedudukan negara akan diganti dengan PT RNI,” jelasnya.

-->