Menyamar Sebagai Pembeli, Gudang Diduga Peyimpanan Ranmor Digerebek, 46 Sepeda Motor dan 4 Orang Diduga Penadah Diamankan

sentralberita|Medan~Sebuah gudang diduga peyimpanan Ranmor digerebek, 46 Sepeda Motor berbagai merk diduga hasil curian dan  4 Orang Diduga Penadah Diamakan, Rabu (24/7/2019) sekitar 17.30 Wib di Jalan  Paku Lk.III Gg. Buntu Kel.Tanah 600 Kec. Medan Marelan.

Penggerebekan ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat di TKP sering dibuat penyimpanan Sepeda motor.

Team opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan  hasil baket diperoleh informasi pemilik gudang penyimpanan ranmor tersebut An. Jhon Kei,

Selanjutnya pada Pkl 17.30 Wib, team dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH  melakukan transaksi satu unit  sepeda motor dengan terduga pedanah, dan berhasil mengamankan empat orang terduga  dan gudang penyimpanan ranmor.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Terima Hibah 1 Unit Kapal Ponton dari KASAD TNI AD

Selanjutnya pada pukul 19.00 Wib,  Kanit Reskrim Iptu. Bonar H. Pohan. SH, melakukan penggeledahan diduga gudang penyimpanan ranmor dan rumah terduga penadah.

Hasil penggeledahan Team berhasil mengamankan sebanyak 46 unit sepeda motor berbagai merk. Selanjutnya terduga penadah dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Labuhan guna proses pemeriksaan (SB/01)

-->