Anjloknya Harga Kopra, KPPU Kumpulkan Petani Kelapa, Pelaku Usaha dan Stakeholder

KPPU bertemu petani kelapa di Kisaran Rabu (24/7).
sentralberita|Kisaran~Menindaklanjuti penelitian inisiatif Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan keluhan petani kelapa terhadap anjloknya harga kopra, Kanwil I KPPU mengajak petani kelapa, pelaku usaha di sektor industri tepung kelapa, Pemerintah Kabupaten Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk duduk bersama membahas persoalan perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kabupaten Asahan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan Rabu (24/7) di aula kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan dipimpin langsung oleh Kakanwil I KPPU Ramli Simanjuntak dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan Darwin Idris.
Kegiatan dihadiri oleh Asosiasi Petani Kelapa Kabupaten Asahan, Pabrik Tepung Kelapa, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Koperindag Kabupaten Asahan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Darwin Idris menyambut baik dan positif atas langkah inisiatif KPPU melaksanakan pertemuan antara petani kelapa, pelaku usaha dan stakeholder.
Melalui pertemuan ini Darwin berharap KPPU dapat memberikan saran terhadap perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kab. Asahan, sehingga petani kelapa dan pelaku usaha sama-sama mendapatkan keuntungan.
Dalam pertemuan tersebut, Ramli menyampaikan salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen, sehingga harga yang rendah di tingkat petani akan menyebabkan menurunnya minat petani untuk meningkatkan produksinya dan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU telah tergambar secara jelas bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya. Pada umumnya petani memasarkan kelapa melalui pedagang pengumpul/ atau agen yang kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa.
Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi disekitar Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah.
Ketua Asosiasi Petani Kopra, Ahmad Syafii menambahkan, dari tahun 1970 Kabupaten Asahan adalah sentra kelapa terbesar di Sumatera Utara, dimana pada saat itu petani memiliki hubungan yang erat dengan pabrik sebagai rekan bisnis yang saling meguntungkan.
Namun hal yang terjadi saat ini berbalik dari keadaan sebelumnya, dimana saat ini banyaknya jumlah pasokan kelapa yang masuk dari luar Kabupaten Asahan membuat daya beli pabrikan menjadi rendah terhadap petani kelapa di Kab. Asahan, ditambah lagi harga beli kelapa ditingkat pengepul sangat rendah sehingga membuat petani tidak berdaya dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini.
Salah satu pabrik tepung kelapa, CV Sejati menyampaikan sangat meminati buah kelapa hasil petani Kab. Asahan karena memiliki kualitas yang baik dibandingkan buah kelapa dari kota-kota lainnya. Pada tahun 2018 harga tepung kelapa di luar negeri (Timur Tengah) berada pada harga 2.000-2.100 dolar AS.
Sedangkan tahun 2019 ada penurunan permintaan tepung kelapa dan saat ini di gudang masih banyak ketersediaan tepung kelapa dan untuk harga ekspor saat ini adalah turun menjadi 1.100 dolar AS per matrik Ton.
Penurunan tersebut menyebabkan harga kelapa sulit untuk dinaikan. Saat ini pabrikan membeli buah kelapa putih (Kelapa yang sudah dikupas) ke agen pada harga Rp4.200 per kg, sedangkan agen membeli kelapa bulat (belum dikupas) dari petani sebesar
Rp2.700 per kg.
Menanggapi hal tersebut, Ramli Simanjuntak menyampaikan bahwa perlu informasi harga yang jelas ditingkat pabrikan sehingga para oetani kelapa mengetahui harga ditingkat agen. Dan ini dapat diketahui jika ada kemitraan antara pabrikan tepung kelapa dengan kelompok tani/ petani kelapa.
Kemitraan antara pabrik tepung kelapa dengan kelompok tani (koperasi) petani kelapa yang difasilitasi oleh Dinas dinas terkait oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, kemitraan itu akan membuat petani kelapa berdaya saing.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat membantu kemitraan antara petani dengan pabrikan sehingga penentuan harga bisa semakin solid di tingkat petani dan tujuannya petani mendapatkan harga yang wajar” ujarnya.
Dengan prinsip kemitraan yang saling memberdayakan dan menguntungkan, diharapkan dapat membantu petani kelapa keluar dari kesulitan.
“KPPU tidak ingin ada usaha kecil dikuasai atau dikendalikan pengusaha besar sehingga pengusaha kecil mati atau tidak berkembang, untuk itu kami akan tetap menjalankan fungsi pengawasan kemitraan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait” tambahnya.
Para stakeholder yang hadir juga menyampaikan dukungan atas saran yang telah disampaikan oleh KPPU, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi akan bersinergi untuk membangkitkan kembali daya jual petani kelapa di Kabupaten Asahan.
Pemprov akan mendukung baik dalam program pembinaan petani, peningkatan kualitas maupun pemberian pinjaman usaha tani. Dalam hal kemitraan, Pemerintah Kabupaten akan mencoba membentuk KUD di desa maupun kecamatan yang menjadi sentra kelapa di Kabupaten Asahan.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Ramli menegaskan dalam tiga pekan ke depan, KPPU akan menghadirkan seluruh pabrikan tepung kelapa untuk melakukan review terkait implementasi kemitraan yang akan dijalankan antara petani kelapa dengan pabrikan tepung kelapa di Kabupaten Asahan. (SB/wie)