Penetapan Tersangka TRB dan TSS Madina, Aspidsus : Semua Masih Bisa Berubah

sentralberita|Medan~Sejumlah temuan dan data yang berkembang terkait penetapan tersangka proyek pembangunan Taman Raja Batu ( TRB) dan Tapian Sirisiri Syariah masih bisa berubah.

Iya ini kan temuan kita,semuanya belum final dan bisa saja berubah,kalau ada yang tidak sesuai kan mereka bisa bantah pas diperiksa nanti,inikan baru bukti awal bagi kita untuk menetapkan tersangka,ujar Aspidsus Kejatisu Irwan Sinuraya melalui telepon selular,Selasa (23/7).

Sedangkan terkait adanya pro-kontra di masyarakat terkait penetapan tiga tersangka yakni Plt Kadis Perkim Madina ,dan dua PPK,Aspidsus Irwan Sinuraya menyebutkan pihaknya tidak bisa mengungkapkan terlalu jauh,karena masih dalam pemeriksaan.

Semuanya kan masih berjalan,yang jelas ada bukti awal penyidik untuk menetapkan mereka menjadi tersangka,namun kita kan gak bisa ungkap semu ini ke publik,beber Sinuraya.

Baca Juga :  Kelola Penindakan Narkotika Dengan Smart, Polda Sumut Berhasil Turunkan 9,5 Persen Kejahatan

Sementara mengenai tudingan bahwa tidak ada akuntan publik melakukan audit secara langsung dan hanya menerima berkas dari jaksa,menurut Sinuraya,itu tidak benar.Namun ia tidak dapat mengungkapkan secara jelas kapan tim audit turun ke Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Setahu saya ada dan mereka turun,adalah gak mungkinlah hanya data dari Jaksa aja,imbuh Aspidsus.

Namun ketika disinggung mengenai total lost anggaran Rp1,3 miliar sesuai sangkaan Jaksa terhadap Dinas Perkim Madina,Sinuraya mengaku tidak dapat memberikan penjelasan terlalu jauh karena semuanya masih berjalan.

Kita liat saja nanti bang,kan masih ada pemeriksaan kalau saya ungkapkan terlalu jauh,kan gak mungkin karena ini masih berjalan,tegas Sinuraya .

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Sutarto Bacakan dan Teken Tuntutan Mahasiswa Kawal Putusan MK

Ia juga meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka.Karena pihaknya akan berusaha membawa kasus ini ke Pengadilan secepatnya. Di Pengadilan nanti akan buka bukaan,segala kemungkinan bisa berubah,dan tidak tertutup kemungkinan ada temuan baru tentang keterlibatan pihak lain,tegas Sinuraya. (SB/FS).

-->