Pemprov akan Alokasikan Anggaran Rp12,4 M Tangani Banjir di Medan

sentralberita|Medan~Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan mengalokasikan anggaran sebesar  Rp12.426.000.000 untuk penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya.

Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) tahun 2019.

Hal itu terungkap dalam rapat perdana Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/7).

Rapat diikuti seluruh kelompok kerja (Pokja) yang meliputi 10 bidang, yaitu Pokja Sosialisasi, Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksanaan Teknis, Pokja Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Sungai dan Lingkungan, Pokja Revitalisasi MMUDP, Review Kanal Banjir dan Drainase dan Pemukiman Medan, Pokja Deklarasi Medan Bebas Banjir dan Pokja Humas dan Media Centre.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Lima Penghargaan Internasional Asian Impact Award 2024

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis, sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan yang memimpin rapat mengatakan, selain APBD Pemprov Sumut, pendanaan penanganan banjir Kota Medan juga berasal dari APBN, APBD Pemkab/Pemko, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kementerian Lingkungan, Kementerian Perumahan atau pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan sungai.

“Kita juga bisa mendapat dari APBD baik provinsi atau daerah. Ada juga dari dana CSR, sumbangan dan dana-dana masyarakat. Memang tidak sedikit dananya, tetapi kami yakin ini bisa kita capai. Tahun 2022 Medan dan sekitarnya harus bebas banjir,” ujar Riadil. (SB/01)

T

-->