Dendam Sering Diintip, Pembunuhan Terjadi di Paluta

sentralberita|Medan~Telah terjadi tindak pidana pembunuhan, Jum’at (12/7/ 2019 sekira pukul 09.30 Wib didalam rumah dan  toko grosir milik korban di Desa Mananti Kec. Ujung Batu Kabupaten  Padang Lawas Utara.

Menurut Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH MH mengungkapkan  korban bernama Bahrinto Harahap (27) Desa Mananti Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta. korban mengami luka robek di kepala, luka robek di leher belakang, luka robek dibahu kiri, tangan kiri putus pada pergelangan dan meninggal dunia di tempat.

Adapun pelaku bernama Tamba Tua Nasution( 38 ) alamat Desa Mananti Kecamatan Ujung Batu Kabupaten  Paluta dan sudah tertangkap dengan saksi Uwan Harahap (60), Mulia Harahap( 30) dan  Monang Hasibuan (47).

Kronologis kejadian, setelah mendapat informasi adanya peritiwa pembunuhan, Kapolsek Padang Bolak AKP ZULFIKAR.SH.MH bersama anggota berangkat ke TKP, dan setelah sampai di TKP benar telah terjadi pembunuhan terhadap seorang laki- laki yang bernama RINTO HARAHAP yang kondisinya saat itu telah terkapar di dalam toko grosir milik korban dengan luka robek di kepala, luka robek di leher belakang, luka robek di bahu kiri dan tangan kiri terputus.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya dari keterangan  saksi UWAN HARAHAP, MULIA HSB dan MONANG HASIBUAN sedang berada di warung kopi disebelah rumah dan toko grosir milik korban, oleh pelaku keluar dari dalam grosir selanjutnya memberitahukan kepada para saksi dengan perkataan ” Madung hubunuh ia ” (sudah kubunuh dia) dan pelaku terus berjalan menuju rumahnya akan hal itu oleh para saksi langsung masuk kedalam toko grosir dan benar telah ditemukan korban dalam keadaan telungkup dilantai bersimbah darah dan tangan kiri ditemukan diatas meja.

selanjutnya Kapolsubsektor melakukan komunikasi denga pihak keluarga tersangka , dan tersangka berada di kebun sayur dan kelapa sawit milik HASRO HASIBUAN dan  minta tolong kepada SAMSUL HASIBUAN, karenanya  mendatangi rumah SAMSUL HASIBUAN agar menelpon kepala desa

Baca Juga :  Polres Humbahas Bekuk Curanmor

Selanjutnya kepala desa memberitahukan posisi tersangka kepada kapolsubsektor Simangambat IPTU HARUN dan kemudian pukul 16.05 wib dapat diamankan.

 Kemudian Kapolsek Padang Bolak,Kasat reskrim dan personil Sat Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Padang Bolak membawa tersangka ke Polsek Padang Bolak.

Sementara  motif pembunuhan itu menurut keterangan tersangka bahwa tidak senang korban sering mengintip tersangka dirumah, sehingga korban merasa terhina, sehingga  dendam terhadap korban.(SB/01)

-->